Masa Sidang Kedua 2022/2023, DPRD Sumbar Bahas Delapan Ranperda

DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bahas delapan rancangan peraturan daerah (Ranperda)
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG -- Pada masa sidang kedua tahun 2022/2023, DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bahas delapan rancangan peraturan daerah (Ranperda), dari delapan Ranperda yang dibahas empat diantaranya rampung.
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat rapat paripurna penutupan masa persidangan kedua tahun 2022/2023 dan sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2022/2023, baru-baru ini mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda) dewan bersama pemerintah daerah telah menetapkan dua ranperda yang sudah keluar hasil fasilitasinya, yaitu Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Kemudian telah dilaksanakan seminar atas tiga ranperda yang merupakan lanjutan pembahasan ranperda Tahun 2022, yaitu, Ranperda tentang Tanah Ulayat dengan leading sektor Komisi I, Ranperda tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan dengan leading sektor Komisi II, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana dengan leading sektor Komisi IV.
“Dapat kami informasikan bahwa dua dari tiga ranperda yang diseminarkan tersebut yaitu, Ranperda tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana telah selesai pembahasannya oleh komisi dan sedang menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan untuk Ranperda Tanah Ulayat masih dalam proses pembahasan di komisi I karena banyak hal-hal penting yang perlu diakomodir dalam ranperda tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, juga telah dilakukan harmonisasi terhadap dua ranperda usul inisiatif DPRD yaitu, Ranperda tentang Pokok-Pokok Kebudayaan Sumbar dan Ranperda tentang Perhutanan Sosial.
Kedua Ranperda itu telah selesai dilakukan harmonisasi oleh Bapemperda dengan hasil, untuk Ranperda Pokok-Pokok Kebudayaan Sumbar ditetapkan menjadi ranperda usul inisiatif DPRD dan berubah judul menjadi Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Budaya Daerah.
Saat ini Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Budaya Daerah sudah pada tahap selesai penyampaian nota penjelasan, tanggapan gubernur dan jawaban DPRD atas tanggapan Gubernur dan menunggu penjadwalan di Badan Musyawarah untuk pembahasan ketahap berikutnya.
“Sementara untuk Ranperda tentang Perhutanan Sosial, setelah dilakukan harmonisasi oleh Bapemperda, sedang menunggu penjadwalan di Badan Musyawarah untuk ditetapkan menjadi usul inisiatif DPRD dan dilanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya,” katanya.
Read more info "Masa Sidang Kedua 2022/2023, DPRD Sumbar Bahas Delapan Ranperda" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : dprd.sumbarprov.go.id