DPRD Sumbar Sampaikan Sejumlah Capaian Kinerja

DPRD Provinsi Sumbar menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan kedua tahun 2022/2023 dan sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2022/2023, Jumat, (28/4/2023).
“Sementara untuk Ranperda tentang Perhutanan Sosial, setelah dilakukan harmonisasi oleh Bapemperda, sedang menunggu penjadwalan di Badan Musyawarah untuk ditetapkan menjadi usul inisiatif DPRD dan dilanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya,” katanya.
Disamping melakukan harmonisasi terhadap dua ranperda usul inisiatif, DPRD melalui Bapemperda juga sedang melakukan harmonisasi dan pembulatan konsepsi terhadap Ranperda konversi Bank Nagari Konvensional menjadi Bank Nagari Syariah, karena merupakan ranperda diluar Program Pembentukan Perda.
“Saat ini prosesnya sedang dalam pembahasan dan menunggu keputusan seluruh fraksi-fraksi untuk dilanjutkan ketahap pembahasan di komisi atau panitia khusus,” katanya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanan fungsi anggaran, DPRD bersama TAPD dan mitra kerja telah melaksanakan rapat diantaranya, rapat kerja komisi-komisi bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan hasil evaluasi kegiatan Tahun 2022 dan rencana kegiatan Tahun 2023, rapat dalam rangka evaluasi pencapaian target pembangunan kinerja daerah dan arah kebijakan anggaran tahun 2024, rapat kerja dalam rangka mengevaluasi serapan anggaran APBD Triwulan I Tahun 2023.
“Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, pada masa persidangan kedua tahun 2023, Sesuai dengan lingkup fungsi pengawasan, DPRD telah melakukan pengawasan terhadap bagi hasil Pajak Air Permukaan PLTA Koto Panjang, evaluasi terhadap kerja sama dengan Novotel Bukittinggi, rapat kerja dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK terhadap hasil pemerikasaan kepatuhan terhadap belanja daerah, rapat Kerja terkait rencana penurunan status Bandara Minangkabau menjadi Bandara Nasional,” ujarnya.
Selanjutnya melakukan pengawasan terhadap pemberian Beasiswa PT. Rajawali, pembahasan LKPJ kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 yang saat ini masih berlangsung, serta kegiatan pengawasan lainnya melalui komisi-komisi dan Bapemperda yang rutin dilaksanakan seperti pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan peraturan gubernur yang menjadi peraturan pelaksana dari perda tersebut.
Disamping itu juga dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumatera Barat, dimana pengawasan dilaksanakan dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja lapangan.
Kemudian DPRD juga telah melakukan kegiatan yang merupakan kewenangan baik eksternal maupun internal diantaranyamelaksanakan uji kelayakan terhadap Calon Anggota Komisi Informasi periode 2023-2027, pembentukan Panitia Khusus pembahasan kode etik, melakukan bimbingan teknis serta melaksanakan sosialisasi perda.
Lebih lanjut Supardi menyampaikan, dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang telah ia sampaikan, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian ke depan, yakninya terkait kinerja pelaksanaan fungsi pembentukan perda perlu lebih ditingkatkan, agar 13 target kinerja Propemperda tahun 2023 dapat dicapai mengingat saat ini baru satu ranperda yang telah ditetapkan yaitu Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, 2 ranperda dalam tahap fasilitasi serta 1 ranperda masih dalam lanjutan pembahasan.
Sekaitan hal ini, pada masa persidangan ketiga tahun 2022/2023, DPRD bersama pemerintah daerah mendorong OPD terkait untuk segera menyampaikan usul pembahasannya kepada DPRD.
Read more info "DPRD Sumbar Sampaikan Sejumlah Capaian Kinerja" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : dprd.sumbarprov.go.id