Otonomi Daerah Instrumen Penting Pemacu Pemerataan Pembangunan

Mahyeldi menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 di Lapangan Halaman Kantor Gubernur, Sabtu (29/4/2023).
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib mengungkapkan, semangat pelaksanaan otonomi daerah harus dimaknai dengan pemerataan serta percepatan pembangunan sesuai dengan filosofi yang terkandung dalam konsep otonomi itu sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Suwirpen saat diwawancarai usai Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 di Halaman Kantor Gubernur, Sabtu (29/4/2023).
Dia mengatakan, otonomi daerah memberikan peluang kepada daerah untuk mandiri dalam mengaktualisasikan potensi yang dimiliki dalam mengatur dan mengurus ekonomi rumah tangganya sendiri.
Dia mengatakan, otonomi daerah merupakan instrumen untuk memacu pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di berbagai daerah serta meningkatkan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Regulasi yang mengatur otonomi daerah telah diatur sejak 1999 dan mengalami penyempurnaan hingga saat ini berlaku Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemerintah Daerah diharapkan dapat memaksimalkan potensi daerahnya melalui otonomi daerah, memanfaatkan instrumen regulasi yang telah ditetapkan, serta mampu menemukan strategi pendanaan yang tidak menitikberatkan pada APBN dan APBD saja. Salah satu bentuk skema penyediaan infrastruktur dan layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah adalah melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” katanya.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum untuk kembali memahami esensi dan filosofi dari ditetapkannya Otonomi Daerah.
Menurut Mahyeldi sejatinya Otonomi Daerah menjadikan daerah lebih leluasa dalam mempercepat pembangunan dan mencapai kemandirian fiskal, dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan.
“Setelah 27 tahun berlalu, kita perlu mengevaluasi kembali perjalanan otonomi daerah ini, apakah telah mampu memberikan dampak positif terhadap daerah atau mungkin belum. Perlu kita cermati kembali, dan jadikan sebagai bahan evaluasi,” kata Mahyeldi saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 di Lapangan Halaman Kantor Gubernur, Sabtu (29/4/2023).
Read more info "Otonomi Daerah Instrumen Penting Pemacu Pemerataan Pembangunan" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : dprd.sumbarprov.go.id