DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna penyampaian secara resmi LKPJ Pemko Padang TA 2025, Senin (9/3).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Senin (9/3), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri. Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar serta seluruh anggota dewan.
Usai rapat paripurna, Muharlion menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan penyampaian LKPJ pelaksanaan pemerintahan Kota Padang selama satu tahun anggaran, yakni dari Januari hingga Desember 2025.
“Melalui LKPJ ini dapat tergambar berbagai capaian yang diraih pemerintah kota selama masa kepemimpinan wali kota. Laporan ini menjadi gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan, setelah penyampaian tersebut, dokumen LKPJ akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi DPRD untuk kemudian dirumuskan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Padang.
“Pembahasan di komisi nantinya akan menghasilkan rekomendasi yang menjadi bahan tindak lanjut bagi pemerintah kota dalam pelaksanaan program tahun 2026,” katanya.
Muharlion juga menekankan pentingnya mendorong pencapaian berbagai program unggulan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Untuk tahun 2026, kami mendorong agar program-program unggulan sesuai amanah RPJMD dapat tercapai. Jika masih ada yang belum terealisasi, tentu akan kita kawal bersama,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mewakili wali kota menyampaikan secara resmi Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan wujud akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD. Hal ini juga bertujuan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ujarnya.
Menurut Maigus, laporan tersebut memuat hasil pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025, termasuk capaian pembangunan serta berbagai kendala yang dihadapi.

“Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Padang selama tahun 2025 berjalan dengan baik dan lancar, meskipun masih terdapat sejumlah permasalahan yang perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.
Salah satu tantangan yang dihadapi, lanjutnya, adalah ketidaksesuaian antara asumsi prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah, serta sejumlah program dan kegiatan yang direncanakan dalam RKPD.
Ke depan, pemerintah daerah berharap permasalahan tersebut dapat diatasi melalui perencanaan yang lebih matang, penguatan pengendalian program, serta penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kinerja dengan dukungan pengawasan yang efektif.
Dalam kesempatan itu, Maigus juga memaparkan realisasi pendapatan dan belanja daerah Kota Padang tahun 2025. Target pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah ditetapkan sebesar Rp2.875.054.471.583,59 dengan realisasi mencapai Rp2.850.542.198.443,07 atau 99,15 persen.

Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp3.037.706.279.299,30 dengan realisasi sebesar Rp2.818.290.949.526,79 atau 92,78 persen.
Rinciannya, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp2.551.891.477.231,01 dengan realisasi Rp2.372.901.119.077,54 atau 92,99 persen. Belanja modal sebesar Rp465.877.483.256,29 direalisasikan Rp433.414.334.351,25 atau 93,03 persen.
Sedangkan belanja tidak terduga yang dianggarkan sebesar Rp19.937.318.812,00 terealisasi Rp11.975.496.098,00 atau 60,07 persen.
“Harapannya, penyampaian Nota LKPJ ini dapat menjadi bahan telaahan DPRD serta menghasilkan saran dan masukan yang konstruktif guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tutupnya. (ADV)
Editor :Riki Abdillah