DPRD Padang Tuntaskan Paripurna Pendapat Akhir Fraksi, APBD 2026 Siap Ditetapkan
Pimpinan DPRD Kota Padang bersama Wako Fadly Amran memimpin sidang paripurna DPRD Kota Padang, Senin (24/11/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menegaskan perannya sebagai lembaga yang memegang fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026. Sidang dilaksanakan pada Senin (24/11/2025) di ruang sidang utama DPRD Kota Padang.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Ustaz H. Muharlion, S.Pd., didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Sekretaris DPRD, H. Hendrizal Azhar, SH., MM., turut mendampingi jalannya persidangan.
Turut hadir Wali Kota Padang, Fadly Amran, jajaran kepala SKPD, direktur perusahaan daerah, para camat, unsur Forkopimda, pimpinan RSUD dr. M. Zainoel Abidin, serta insan pers.

Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka, termasuk Fraksi PDI Perjuangan–PPP yang dipimpin Wismar Panjaitan, S.Pd., M.Pd., bersama Sekretaris Fraksi Indra Guswadi. Dalam penyampaiannya, fraksi ini menilai bahwa penyusunan APBD 2026 telah sesuai amanat UU 23/2014 dan UU 17/2003 sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah dan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
Wismar menegaskan bahwa APBD tidak boleh dipandang sekadar rangkaian angka, tetapi merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Padang.
“APBD harus memperkuat layanan publik, mengurangi ketimpangan, dan memastikan pembangunan yang adil, inklusif, serta dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus memberi dampak nyata, terutama bagi masyarakat kecil. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan–PPP selama pembahasan konsisten mendorong prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada rakyat.

Catatan Fraksi terhadap Struktur APBD 2026
1. Pendapatan Daerah
Target pendapatan daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun, turun 9,6 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama disebabkan oleh:
- Penyusutan signifikan Dana Alokasi Umum (DAU)
- Dana Bagi Hasil (DBH) turun dari Rp99 miliar menjadi Rp32 miliar
-Pagu DAK fisik hanya Rp9,8 miliar
Fraksi meminta pemerintah daerah merespons kondisi ini dengan strategi yang lebih agresif, seperti:
- Penguatan lobi anggaran ke pemerintah pusat
- Peningkatan kualitas proposal DAK
- Perbaikan akurasi data dan dokumen perencanaan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik menjadi Rp1,02 triliun. Fraksi mengapresiasi optimisme pemerintah, namun mengingatkan agar intensifikasi pajak dan retribusi tidak membebani masyarakat kecil, pelaku UMKM, maupun kelompok rentan. BUMD juga diminta meningkatkan profesionalisme dan kontribusinya terhadap PAD.

2. Belanja Daerah
Total belanja daerah 2026 mencapai Rp2,697 triliun. Fraksi PDI Perjuangan–PPP memberikan beberapa catatan penting:
- Belanja operasi masih sangat dominan, dengan belanja pegawai mencapai Rp1,43 triliun dan belanja barang/jasa Rp926 miliar.
- Belanja modal turun drastis, dari Rp473,9 miliar menjadi Rp218 miliar.
Menurut fraksi, belanja modal seharusnya diperkuat untuk mendukung pembangunan sektor prioritas, seperti:
- Peningkatan jalan, drainase, dan irigasi
- Pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan
- Penguatan layanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat
Alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp7,1 miliar dinilai wajar, namun penggunaannya harus ketat, transparan, dan sesuai regulasi.
APBD 2026 mengalami defisit Rp162 miliar, yang ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp142 miliar. Fraksi mengingatkan agar pembiayaan dilakukan secara hati-hati dan tidak membebani APBD tahun-tahun berikutnya.

Fraksi PDI Perjuangan–PPP menekankan sejumlah prioritas yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah:
a. Penguatan layanan dasar: pendidikan, kesehatan, air bersih, dan penanggulangan kemiskinan
b. Pemberdayaan UMKM, ekonomi kreatif, dan ketahanan pangan
c. Akselerasi digitalisasi pemerintahan
d. Setiap OPD wajib memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan
Mengakhiri penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan–PPP menyatakan setuju terhadap APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026, dengan penegasan bahwa pelaksanaannya harus dikawal secara ketat, transparan, serta memastikan keberpihakan kepada masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan Kota Padang. (Adv)
Editor :Riki Abdillah