Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I Tahun 2025

Wali Kota Padang, Fadly Amran hadir dalam Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang III sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD, Kamis (28/8/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Sidang III sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD, Kamis (28/8/2025).
Sepanjang Masa Sidang III, DPRD bersama Pemerintah Kota Padang berhasil menetapkan 9 Peraturan Daerah (Perda) serta 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, sinergi yang terjalin menjadi modal penting untuk menghadapi agenda pembangunan ke depan.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Padang dan semua pihak yang telah menyukseskan penyusunan Ranperda hingga penetapan Perda. Ke depan, kolaborasi perlu terus diperkuat, karena tantangan pembangunan akan semakin berat, terutama dalam hal efisiensi anggaran,” ujar Fadly.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyinggung upaya Kota Padang dalam meraih penghargaan Adipura. Ia menegaskan bahwa menjaga kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“Kami optimis meraih Adipura, namun ini harus menjadi kerja kolektif. Mari mulai dari rumah masing-masing dengan memilah sampah, mengurangi sampah ke TPA, serta tidak membakar atau membuang sampah sembarangan. Kesadaran inilah yang akan menjadi penentu keberhasilan kita,” ungkapnya.
Fadly menambahkan, tingkat pengelolaan kebersihan di Kota Padang secara nasional sudah tergolong tinggi. Meski begitu, partisipasi masyarakat tetap perlu ditingkatkan.
“Alhamdulillah kita sudah sangat baik dalam penilaian, tetapi hal itu harus ditopang oleh kesadaran harian setiap warga. Tiada hari tanpa menjaga lingkungan sekitar,” tutupnya.(*)
Editor :Andry