DPRD Kota Padang Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Wako Fadly Amran didampingi Wawako menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD 2025 ke Ketua DPRD Muharlion didampingi para Wakil Ketua, Sabtu (21/6/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, guna mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Ustaz H. Muharlion, S.Pd., didampingi para Wakil Ketua yakni Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Hadir pula Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekdako, pimpinan OPD, unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.
"Rapat ini mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap perubahan KUA-PPAS APBD 2025," ujar Muharlion. Dalam rapat, seluruh fraksi menyatakan persetujuan atas perubahan tersebut.
Muharlion menyebutkan, kesepakatan ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang telah dimulai sejak penyampaian dokumen resmi oleh Wakil Wali Kota pada 10 Juni 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati merupakan pagu indikatif yang akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.
“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan anggaran agar program pemerintah benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat. Kami berharap APBD Perubahan 2025 bisa ditetapkan tepat waktu, sesuai ketentuan Surat Edaran Mendagri No. 900.1.1/640/SJ,” tegasnya.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap perubahan KUA-PPAS. Menurutnya, dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan APBD Perubahan 2025 guna menjamin keberlanjutan pemerintahan serta pencapaian visi, misi, dan sembilan program unggulan Pemko Padang.
“Dengan dukungan anggaran yang ada, semoga APBD Perubahan ini menjadi semangat baru untuk terus mewujudkan kejayaan Kota Padang,” ujarnya.
Fadly juga menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,82 triliun, naik Rp10,8 miliar atau 0,38 persen dari APBD awal 2025 yang sebesar Rp2,81 triliun.
“Perubahan ini merupakan respons terhadap dinamika asumsi makro, kondisi fiskal, serta penyesuaian prioritas pembangunan,” ungkapnya.
Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama untuk menyusun APBD Perubahan yang lebih responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Adv)
Editor :Riki Abdillah