Polres Dharmasraya Jamin Kemerdekaan Pers

Plt. Ketua PWI Dharmasraya, Yahya melakukan konsolidasi bersama Polres Dharmasraya tentang kemerdekaan Pers pada Hari Jum'at (17/1/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | DHARMASRAYA -- Pers merupakan lembaga sosial dan wahana informasi serta komunikasi dalam pengawasan dan kontrol sistem pemerintahan, pers sudah di jamin oleh undang-undang.
Dalam kesempatan ini Kasi Humas Polres Dharmasraya, AKP Edi Sumantri Edi Sumantri juga menghimbau kepada para wartawan agar tidak ragu untuk melaporkan jika mengalami ancaman, intimidasi, atau bentuk kekerasan lainnya saat menjalankan tugas jurnalistik.
Kemudian Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam mendukung kemerdekaan pers. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Dharmasraya, AKP Edi Sumantri.
Pihak kepolisian mengajak para wartawan untuk menjalin kerja sama yang baik demi terciptanya suasana kondusif dalam menjalankan tugas jurnalistik.
AKP Edi Sumantri menjelaskan bahwa Polres Dharmasraya telah mengikuti arahan dari Mabes Polri dan Dewan Pers terkait perlindungan terhadap kebebasan pers yang tertuang dalam Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 atau Nomor NK/4/III/2022 dan Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kami memiliki MoU yang mengatur kerjasama antara Polri dan Dewan Pers. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa wartawan dapat bekerja secara bebas dan aman untuk memastikan bahwa kebebasan pers dapat berjalan dengan baik, sekaligus menjaga profesionalisme wartawan," ujarnya.
"Pihak kepolisian siap memberikan perlindungan dan menindak tegas pelaku yang mengganggu tugas wartawan," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Ketua PWI Dharmasraya, Yahya, menyambut positif langkah Polres Dharmasraya. Menurutnya, kerjasama yang baik antara kepolisian dan wartawan sangat penting untuk menjaga kondusivitas daerah.
"Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan hubungan antara pihak kepolisian dan wartawan dapat semakin harmonis," ujar Yahya.
Yahya juga menekankan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat dalam pembangunan nasional mau pun daerah.
"Media memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, kebebasan pers harus dijamin agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang," ujarnya.
Kerjasama antara Polres Dharmasraya dan insan pers diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Dengan adanya jaminan keamanan dan perlindungan dari pihak kepolisian, diharapkan para wartawan dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa rasa khawatir.(*)
Editor :Andry