Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Padang Timur

Tim Klewang dari Satreskrim Polresta Padang tangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Kampung Baru, Rabu (15/1/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Satuan Opsnal Satreskrim Polresta Padang melalui Tim Klewang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Kampung Baru No. 36, RT 004 RW 005, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Pelaku diketahui bernama Herman Salakkopa (34), seorang wiraswasta asal Mentawai.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor Honda Genio milik korban, Vinolia. Menurut keterangan IPTU Yanti Delfina, Kasi Humas Polresta Padang, insiden tersebut terjadi pada Minggu, (12/1/2025), sekitar pukul 05.00 WIB.
"Pelaku mengambil kesempatan saat korban memarkir sepeda motornya di ruang tamu. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor curian," jelas IPTU Yanti Delfina dalam keterangan resminya, Rabu (15/1/2025).
Lebih lanjut, IPTU Yanti mengungkapkan bahwa korban baru menyadari motornya hilang saat pagi hari. "Korban menemukan pintu rumahnya dalam keadaan terbuka dan langsung melapor ke polisi," tambahnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Genio milik korban beserta STNK.
Akibat perbuatannya, Herman Salakkopa kini terancam hukuman penjara dan dijerat pasal pencurian. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Editor :Andry