Bupati Sijunjung Launching Balai Musyawarah Keadilan Restorative di Nagari Koto Baru IV Nagari

Bupati Benny Dwifa dan pejabat terkait launching Balai Musyawarah Keadilan Restorative di Nagari Koto Baru Kecamatan IV Nagari.
Ia juga mengatakan, Restorative Justice merupakan program Jaksa Agung dengan membuat pendekatan dengan pelaku dan korban serta masyarakat bisa menyelesaikan perkaranya sendiri dengan mediasi dari kita.
Kejaksaan Sijunjung berkolaborasi dengan kearifan lokal mengubah nama dari Restorative Justice menjadi Balai Musyawarah Keadilan Restorative agar dekat dengan masyarakat dan mudah dimengerti masyarakat, terang kajari tersebut.
Nagari Koto Baru menjadi nagari pertama yang melauching Balai Musyawarah Keadilan Restorative dan dilanjutkan di nagari lain.
Pendri Yusman, Walinagari Koto Baru menyampaikan, atas nama masyarakat Kami bangga Nagari Koto Baru menjadi pertama di Kabupaten Sijunjung yang membuka Balai Musyawarah Keadilan Restorative.
“Tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati beserta rombongan dan Kajari Sijunjung beserta rombongan yang telah datang dan mau berkerjasama dengan nagari kami,” tambah Pendri Yusman.
Turut hadir saat itu Kadis DPMN Khamsiardi, Plt Kabag PKP Khaidir Ali Daulay, Camat IV Nagari Ayu Boni, Forkopimcam serta Tokoh Masyarakat.(*)
Read more info "Bupati Sijunjung Launching Balai Musyawarah Keadilan Restorative di Nagari Koto Baru IV Nagari" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Prokopim Sijunjung