Puasa Genap 30 Hari, Sah 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada 31 Maret 2025

Pemantauan hilal oleh Kanwil Kemenag Sumbar di Hotel Rangkayo Basa, Sabtu (29/32025). Ist
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau lebaran 2025, jatuh pada 31 Maret 2025. Penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag), Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), di hotel Rangkayo Basa, jalan Hang Tuah, nomor 211, Sabtu (29/3/2025).
Penetapan sidang, dipimpin Ketua Pengadilan Agama (PA) Padang, Nursah, didampingi Panitera Pengganti (PP), dan saksi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka.Kanwil Kemenag) Sumbar, Mahyudin, diwakili Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Edison, mengatakan, waktu terbenamnya matahari, pukul 18.26 WIB, hilal tidak bisa terlihat.
"Karena posisi hilal di bawah ufuk yaitu -1,47. Meskipun cuma di Kota Padang cerah," katanya, kepada wartawan.
Sehingga, puasa Ramadan genap 30 hari. Pemantauan hilal, menggunakan alat teleskop.
Pemantauan hilal, dihadiri oleh Kanwil Kemenag Sumbar, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan ormas lainnya. (*)
Editor :Riki Abdillah