Gunung Marapi Resmi Miliki Jalur Pendakian Proklamator

Wagub Audy Joinaldy resmikan Jalur Pendakian Proklamator gunung Marapi, Sabtu (29/10/2022).
Salah satu upaya yang dilakukan Forum Jasa Wisata TWA Marapi Singgalang Tandikek misalnya membuat SOP pendakian. Setelah peluncuran Jalur Proklamator, pendaki tidak diperbolehkan mendaki di malam hari, menetapkan kuota pendaki, serta membatasi izin pendakian yang diberikan selama dua hari saja.
Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pendaki, memberikan waktu bagi alam untuk pemulihan, serta mendorong pergerakan ekonomi masyarakat setempat. Khususnya dengan menyediakan jasa antar jemput pendaki maupun homestay.
Selain itu Forum ini juga aktif menjaga kebersihan lingkungan gunung. Ardi mengungkapkan sebelum pembukaan Jalur Proklamator dilakukan, Forum Jasa Wisata telah mengangkut 1 Ton Sampah dari kawasan gunung.
Ke depan ia menuturkan BKSDA berencana akan membangun gedung information center, spot glamping, hingga kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Agam untuk memugar pesanggrahan Bung Hatta yang terdapat di lereng gunung.
Hal ini tentunya disambut baik Pemerintah Kabupaten Agam. Bupati Agam Dr H Andri Warman, juga mengapresiasi reaktivasi TWA Gunung Marapi, yang sudah lama tidak aktif dalam kegiatan pendakian itu.
Menurutnya, ini akan membuka peluang dalam mengembangkan wisata minat khusus di Sumbar, khususnya Kabupaten Agam."Tentu SDM-nya harus profesional, dengan tetap menjaga kebersihan, keasrian dan kelestarian alam," katanya.
Sejalan dengan program Pemprov Sumbar Visit Beautiful West Sumatera 2023, ia mengajak pelaku wisata berperan sesuai bidang masing-masing dalam meningkatkan kunjungan wisatawan.
"Apalagi kita miliki objek wisata yang lengkap, ada gunung, danau, ngarai, laut dan lainnya. Tinggal bagaimana kita bisa menarik wisatawan untuk berkunjung," katanya.
Peresmian Jalur Pendakian Proklamator TWA Gunung Marapi ini ditandai dengan pembukaan papan selubung. Kemudian penyerahan bantuan pembangunan usaha ekonomi untuk 8 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Kelompok Tani Hutan (KTH). Masing-masingnya menerima Rp49.950.000. (*)
Read more info "Gunung Marapi Resmi Miliki Jalur Pendakian Proklamator" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar