UNP Gandeng Pemkot Padang Gelar Sekolah Keterbukaan Informasi Angkatan III bagi Lurah
Pembukaan Sekolah Keterbukaan Informasi Bersertifikat Angkatan III UNP.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG – Universitas Negeri Padang (UNP) kembali menggelar Sekolah Keterbukaan Informasi (KI) Angkatan III Tahun 2026 dengan menggandeng Pemerintah Kota Padang. Kegiatan yang diikuti 104 lurah dan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana UNP tersebut berlangsung di UNP Hotel & Convention, Senin (14/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen UNP dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sekolah KI telah dilaksanakan UNP selama tiga tahun berturut-turut sejak 2024.
Sekolah KI Angkatan III dibuka Rektor UNP yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Prof. Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Litt. Ia mengatakan, pada tahun ketiga, jangkauan program diperluas melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Padang, khususnya untuk meningkatkan pemahaman aparatur kelurahan mengenai keterbukaan informasi publik.
“UNP termasuk universitas yang sejak awal membuka Sekolah Keterbukaan Informasi. UNP juga telah meraih penghargaan sebagai perguruan tinggi dengan predikat informatif selama enam kali berturut-turut,” ujar Refnaldi.
Menurutnya, Sekolah KI menjadi wadah untuk memperluas wawasan peserta mengenai keterbukaan informasi publik melalui materi yang disampaikan para narasumber berpengalaman di bidangnya.
Sekolah KI UNP pertama kali diresmikan pada 2024 oleh Ketua Komisi Informasi Pusat saat itu, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., bersama pimpinan UNP. Memasuki tahun ketiga, program ini menghadirkan sejumlah materi strategis.
Materi pertama tentang Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik disampaikan Senior Eksekutif UNP, Prof. Ganefri, Ph.D. Selanjutnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Idham Fadhli, S.IP., C.Med., menyampaikan materi Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam Pelayanan Pemerintahan Kelurahan.
Materi berikutnya, Prinsip-Prinsip Keterbukaan Informasi dan Pengelolaan Informasi Publik, disampaikan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Riswandy, S.Pd. Sementara materi mengenai Implementasi Keterbukaan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Padang disampaikan oleh Pemerintah Kota Padang.
Sekretaris Universitas sekaligus Ketua PPID UNP, Prof. Dr. Erianjoni, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa Sekolah KI merupakan program yang terus dikembangkan UNP sejak pertama kali dilaksanakan pada 2024.
Melalui program tersebut, UNP mendorong peningkatan kapasitas pengelola informasi sekaligus memperkuat budaya keterbukaan informasi publik, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun pemerintahan.(*)
Editor :Andry