Walikota Sawahlunto Tolak Bantuan Keuangan Parpol PKP

Partai Keadilan Dan Kesatuan (PKP),(Foto dok: Sigapnews).
SIGAPNEWS.CO.ID | SAWAHLUNTO -- Bantuan keuangan parpol Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Sawahlunto Tahun 2023 belum dapat dicairkan menyusul adanya dua surat permohonan dari kepengurusan partai PKP Kota Sawahlunto
Walikota Deri Asta menyampaikan penolakan terhadap permohonan pencairan bantuan keuangan parpol untuk PKP lantaran ada dua kepengurusan yang mengajukan permohonan yang sama.
Penolakan pencairan bantuan keuangan parpol PKP itu tertuang dalam surat Walikota Deri Asta yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan PKP Kota Sawahlunto tanggal (14/9/2023).
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pada tanggal 1 Agustus 2023 DPK PKP Sawahlunto dengan Ketua Adrizal dan Sekretaris Armando mengajukan bantuan keuangan parpol. Namun sebelumnya, pada tanggal 10 Juli 2023 Feri Yunanto dan Novia Adrianti selaku Ketua dan Sekretaris DPK PKP Kota Sawahlunto juga mengajukan permohonan yang sama.
"Berkaitan dengan hal tersebut setelah kami lakukan kajian dan hasil konsultasi dengan kementerian dan lembaga terkait maka kami sampaikan kepada saudara bahwa bantuan keuangan untuk partai keadilan dan persatuan Kota Sawahlunto pada tahun 2023 belum dapat kami penuhi sampai selesainya rekonsiliasi internal pada partai keadilan dan persatuan. Demikian disampaikan atas perhatian selera diucapkan terima kasih," tulis Deri Asta dalam suratnya.(*)
Editor :Riki Abdillah