Update Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar sampaikan Fakta-fakta

Konferensi pers oleh Polda Sumbar terkait kasus penemuan mayat Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji pada Minggu 9 Juni lalu.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali memberikan penjelasan terkait kasus penemuan mayat Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji yang ditemukan pada Minggu tanggal 9 Juni 2024 lalu.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH saat memimpin konferensi pers yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH bersama beberapa PJU di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Dihadapan awak media, Jenderal bintang dua tersebut memastikan bahwa apa yang dirinya sampaikan saat ini merupakan fakta-fakta yang ada.
Irjen Pol Suharyono menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan upaya pencegahan tawuran yang ada di jajaran Polda Sumbar.
"Tujuan utama dalam upaya pencegahan tersebut sudah didukung tidak kurang dari seratus para tokoh, tokoh forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Ninik Mamak, Bundo Kanduang, para Datuak itu menyatakan mereka semua mendukung polri terkait dengan anti tawuran," ujarnya.
Para tokoh tersebut juga sudah mengimbau kepada seluruh guru dan orang tua agar anak-anaknya itu anti tawuran.
"Kita semua sepakat bahwa tawuran harus kita cegah, kita tanggulangi. Karena mereka adalah masa depan kita semua, anak-anak bangsa masa depan mereka," sebutnya.
Selanjutnya, Irjen Pol Suharyono menceritakan awalnya pada hari Minggu tanggal 9 Juni sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, ini awal dari rangkaian peristiwa tawuran yang akan terjadi, diawali dengan kelompok tertentu akan menyerang kelompok yang lain yang jumlahnya mencapai sekitar empat puluhan orang sehingga terdeteksi oleh anggota Polri.
"Peralatannya (senjata tajam) sudah bisa kita lihat diantaranya yang bisa kita amankan ini, karena dari yang empat puluhan orang itu yang tertangkap 18 orang dan yang lainnya melarikan diri," jelasnya.
Sedangkan kekuatan kepolisian saat itu sebut Kapolda, berjumlah 37 personel Polri orang diantaranya 30 dari Polda dan 7 orang dari Polresta Padang.
"Pada intinya di atas jembatan Kuranji terjadi aksi kejar kerjaan antara polisi dari Raimas Sabhara Polda membackup kekuatan dari Polresta berhasil mencegah aksi tawuran yang akan terjadi," terangnya.
Pada saat melakukan pencegahan itu, satu diantaranya adalah kendaraan sepeda motor yang dibawa oleh Aditya berboncengan Afif Maulana, sedanb sepeda motornya milik Afif Maulana.
Kapolda menjelaskan, saat dirumah Aditya, Afif Maulana sudah diperingatkan untuk tidak ikut, namun memaksakan diri untuk ikut bahkan mengajak.
"Ini jangan sampai terbias seolah olah mereka pergi kondangan, mereka mau pergi berpesta, mereka ada jalan-jalan. Mereka itu asumsi asumsi," ujarnya.
Read more info "Update Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar sampaikan Fakta-fakta" on the next page :
Editor :Riki Abdillah