Update Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar sampaikan Fakta-fakta

Konferensi pers oleh Polda Sumbar terkait kasus penemuan mayat Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji pada Minggu 9 Juni lalu.
"Setiap pernyataan dari pihak-pihak tertentu (saksi) tidak terlepas dari rekaman. Khawatir nanti kalau (keterangan) berubah, khawatir di intervensi, dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menyimpangkan peristiwa yang sebenarnya. Makanya setiap percakapan saya rekam, saya ulangi lagi saya rekam. Dari ahli forensik saya rekam, dari Adit saya rekam, dari polisi-polisi yang menangkap kami rekam semuanya," sambung Kapolda menjelaskan.
Dirinya mengakui, dalam pemeriksaan terhadap 18 orang pelaku tawuran tersebut, terdapat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh anggotanya berupa pelanggaran disiplin, bukan penyiksaan.
Berkaitan dengan menyentrum, Kapolda Sumbar menyampaikan agar jangan mengasumsikan menyentrum pakai kawat dengan voltase yang begitu tinggi, tetapi yang digunakan adalah Electric Gun.
"Senjata yang dimiliki oleh Sabhara kita, polisi kita untuk mengejut atau senjata kejut namanya Electric gun," ujarnya.
Kapolda juga memastikan, terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dalam konteks penegakan hukum karena melakukan tindakan yang menimbulkan kontra produktif.
"Kami sudah memeriksa 49 saksi baik dari polri maupun sipil terkait pelanggaran yang dilakukan anggota terhadap 18 orang yang diamankan dipolsek Kuranji sudah 17 anggota yang sudah terbukti melakukan dan sekarang sedang dalam proses," ucapnya.
"Sudah dalam proses pemberkasan, dan andaikata nanti sampai ke persidangan apakah itu sidang disiplin atau komisi kode etik nanti kami akan undang juga Kompolnas, lembaga lain yang beberapa hari yang lalu kumpul di ruang ini menyaksikan jalannya persidangan," ujarnya.
Setelah Polda Sumbar melakukan release, ternyata ada muncul berita lagi yang dimunculkan oleh pihak-pihak tertentu yang belum puas atas proses ini, sehingga Kapolda beserta PJU sepakat apabila ada bukti-bukti baru apapun informasinya sangat terbuka diterimanya.
"Kami terbuka karena kami memeriksa ini secara transparan dan juga tidak menutup nutupi. Kalau ada anggota yang salah akan kami proses dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Tetapi, dirinya juga tidak ingin andaikata ada informasi yang benar-benar akurat dengan fakta dan data pembuktian-pembuktian kemudian disimpan seolah-olah tidak seperti itu.(*)
Read more info "Update Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar sampaikan Fakta-fakta" on the next page :
Editor :Riki Abdillah