Cegah Penyelewengan BBM Bersubsisi, Kapolres Pasbar Tinjau Penyaluran & Distribusi BBM di SPBU

Peninjauan penyaluran BBM bersubsidi di beberapa titik SPBU oleh Polres Pasaman Barat,Sabtu (14/10/2023).(Foto dok: Humas polres Pasbar).
Di SPBU Batang Toman yang berada di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamtan Pasaman juga terjadi pengurangan pasokan BBM dari depo Pertamina Bungus yang mana kebutuhan pertalite untuk masyarakat berjumlah 32 ton, namun yang dikirim pihak Pertamina hanya 24 ton, dan untuk kebutuhan BBM jenis Bio solar kebutuhan 24 ton, namun yang dikirim hanya 16 ton.
Di SPBU Batang Lingkin, Jorong Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang Timur, Kecamatan Pasaman juga mengalami pengurangan pasokan BBM jenis Pertalite yang mana kebetuhannya 24 ton namun yang dikirim oleh pihak Pertamina Bungus hanya 16 ton, sedangkan untuk BBM jenis Bio Solar tidak ada.
Di SPBU Sarik Jorong Sarik Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo depo Pertamina Bungus juga mengurangi pasokan di SPBU tersebut, untuk kebutuhan pertalite sendiri 24 ton, namun yang dikirim pihak Pertamina hanya 8 ton, sedangkan untuk BBM jenis bio solar tidak ada.
AKBP Agung Basuki menjelaskan bahwa, telah menerjunkan beberapa personel selain untuk mengurai kecematan di area SPBU, ia juga menugaskan personel untuk terus melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.
“Hingga saat ini belum kami temukan adanya penyimpangan pendistribusian BBM tersebut. Selain anggota yang berpakaian dinas, kami juga menugaskan personel yang berpakaian sipil untuk melakukan pengawasan dalam menyalurkan BBM bersubsidi dengan menggunakan tangki modifikasi,” kata Kapolres.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki terus memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat termasuk para petugas SPBU soal larangan menyelewengkan pendistribusian BBM bersubsidi, seperti memasang spanduk atau baliho berisi imbauan yang dipasang disetiap SPBU.
“Apabila masih terjadi penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi maka kami tentunya akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melakukannya. Bagi siapa saja yang menyalurkan atau mengisi diatas ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pertamina maka akan kami tindak sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Kapolres menegaskan. (*)
Read more info "Cegah Penyelewengan BBM Bersubsisi, Kapolres Pasbar Tinjau Penyaluran & Distribusi BBM di SPBU" on the next page :
Editor :Riki Abdillah