Berantas Narkoba, Polres Solok Kota Berhasil Gagalkan Peredaran 63 Kg Ganja

Polres Solok Kota yang berhasil menggagalkan peredaran ganja kering yang mencapai puluhan kilogram.
Saat pelaku diamankan, petugas Satresnarkoba menemukan sebuah karung yang dibungkus dengan plastik hitam yang berisikan 22 paket ganja kering yang dibalut dengan lakban coklat diatas mobil Pick Up.
Kemudian, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pondok yang berada dilokasi yang berjarak lebih kurang 3 meter dan kembali menemukan 3 paket ganja kering yang dibalut dengan lakban coklat, sebuah karung yang dibungkus dengan plastik hitam yang berisikan 21 paket ganja kering, sebuah karung yang bungkus dengan plastik hitam yang berisikan 17 paket ganja kering yang dibalut dengan lakban coklat.
"Juga diamankan 1 unit handphone merk Xioami warna silver dan 1 unit mobil Pick Up Merk Daihatsu Grand Max warna Hitam BA 8050 HM," ujarnya.
Selanjutnya, terhadap pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Polres Solok Kota untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(*)
Read more info "Berantas Narkoba, Polres Solok Kota Berhasil Gagalkan Peredaran 63 Kg Ganja " on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas Polda Sumbar