Kombes Pol Satake Bayu: Nataru Tidak Ada Penyekatan di Perbatasan Sumbar tapi Bawa Kartu Vaksin
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG – Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik., M.Si menggelar Press Release / Konferensi Pers Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Selasa (14/12/2021).
Polda Sumatera Barat dan Polres jajarannya akan menggelar Operasi Lilin Singgalang 2021. Operasi keamanan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022.
“Tujuan pengamanan ini saat melakukan ibadah natal dan pada malam pergantian tahun baru,” ujar Kombes Pol Satake Bayu.
Dalam operasi yang akan dilaksanakan ini, terdapat 40 Pos Pengamanan, 20 Pos Pelayanan, dan 1 Pos Terpadu yang didirikan di tempat wisata Jam Gadang di Kota Bukittinggi. Jumlah personel pada Operasi Lilin ini sebanyak 664 orang personel, dan kemudian petugas gabungan sebanyak 3.129 orang personel.
Hal ini di ungkapkan oleh Kabid Humas, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, “Pada Operasi Lilin ini jumlah personel Polri dari Polda dan Polres sejajaran sebanyak 664 personel. Kemudian bersama petugas gabungan 3.129 orang,” ujarnya.
Pada Operasi Natal dan Tahun Baru ini tidak ada penyekatan sama seperti tahun-tahun sebelumnya masa pandemi covid-19 ini muncul.
Tidak ada penyekatan di pos perbatasan yang berada di daerah Sumbar. Tetapi harus ada sertifikat atau kartu vaksin bagi orang–orang atau masyarakat yang ingin masuk atau keluar dari daerah Sumatera Barat. Karena Operasi ini sifatnya cuma sebagai pengamanan arus lalu lintas agar berjalan aman dan lancar.
“Tidak ada pembatasan bagi orang yang ingin keluar masuk daerah Sumatera Barat, tetapi tetap selalu bawa dan sediakan kartu atau sertifikat vaksin,” ujar Kabid Humas.
Masih kata Kombes Pol Satake Bayu, "Operasi ini sifatnya pengamanan arus lalu lintas, agar berjalan aman dan lancar,” ungkapnya.
Jadi tidak ada larangan liburan dari pihak Polda dan Polres serta jajarannya karena hanya akan ada pengawasan ketat yang dilakukan oleh pihak–pihak yang terkait.
“Tempat pariwisata akan tetap dibuka, tetapi kami akan selalu mengingatkan pihak satpam dan pengelola tempat wisata untuk selalu mengikuti prokes yang berlaku,” ujar Kabid Humas.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas Polda Sumbar