Sumbar Terima 21 Sertifikat Warisan Budaya tak Benda dan 2 Sertifikat Cagar Budaya Nasional 2023

Penyerahan 21 Sertifikat dan 2 Sertifikat Cagar Budaya Nasional tahun 2023 dari Kemendibudristek RI, pada Malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 Jakarta, Rabu (25/10/2023).(Foto Dok: Adpim Sumbar)
Dalam kesempatan tersebut ia menuturkan, selain penyerahan sertifikat WBTbI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI juga menyerahkan 19 (sembilan belas) sertifikat Cagar Budaya Nasional (CBN) 2023. dua diantara sertifikat yang diserahkan tersebut juga diterima oleh Sumbar, yakni: Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Padang Indarung I, dan Situs Cagar Budaya Percandian Padang Roco di Kabupaten Dharmasraya.
“Alhamdulillah, untuk CBN 2023 kita di Sumbar juga menerima 2 sertifikat,” ungkap Kadis Kebudayaan Sumbar, Syaifullah.
Menanggapi keberhasilan tersebut, dalam kesempatan terpisah Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang telah menetapkan Warisan Budaya Takbenda dari Provinsi Sumatera Barat. Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas yang membidangi urusan kebudayaan di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Tim Ahli WBTb, para maestro, pelaku dan semua pihak terlibat ikut mendukung mulai dari proses pendaftaran, pengusulan sampai ke penetapan yang ditandai dengan penerimaan sertifikat ini. Selanjutnya, Mahyeldi berharap, apa yang dicapai sekarang bisa bermanfaat bagi generasi yang akan datang.
"Kita terus manggali dan menginventarisir warisan budaya yang kita miliki dan tugas kita bersama untuk melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Semoga apa yang kita lakukan bermanfaat untuk anak cucu kita nantinya,” tutur Mahyeldi.
Sementara itu, Menurut Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Judi Wahjudin, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional.
"Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, pemilik, pengelola, pelaku (budaya), hingga masyarakat," kata Judi.
Tahun ini, kata dia, terdapat usulan WBTB mencapai 777 usulan. Setelah sidang penetapan sebanyak 213 ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yang berasal dari 31 Provinsi.
Pada 2023, turut diserahkan sertifikat penetapan 19 cagar budaya peringkat nasional. Ini terdiri dari benda, struktur bangunan, situs, dan kawasan.
"Sehingga dari 2013 sampai 2023, Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 objek yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional," kata Judi.
Pada Malam Apresiasi Kebudayaan tersebut, juga turut ditampilkan dua seni pertunjukan asal Sumbar, yakni Sampelong (Musik Tradisional dari Kabupaten Limapuluh Kota) dan Tupai Janjang (Kabupaten Agam). Selain diisi dengan pertunjukan seni tradisi juga ada kegiatan Seminar Nasional tentang Pelindungan Warisan Budaya Indonesia (Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional). (adpsb).
Read more info "Sumbar Terima 21 Sertifikat Warisan Budaya tak Benda dan 2 Sertifikat Cagar Budaya Nasional 2023" on the next page :
Editor :Riki Abdillah