Sidang Dugaan Korupsi Sapi Disidangkan Lusa

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.(Foto dok: Sigapnews)
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, dalam waktu dekat akan menyidangkan kasus dugaan korupsi penyediaan benih atau bibit ternak dan hijauan pakan ternak yang sumbernya dari daerah provinsi lain, pada Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun anggaran 2021.
Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Juandra, berkasnya telah diterima oleh pihak pengadilan.
"Setelah berkasnya diterima dan diproses oleh pengadilan, maka masuk ketahap persidangan," Selasa, (24/10/2023).
Disebutkannya, sidang perdananya akan digelar pada 26 Oktober 2023.
"Sesuai dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, sidang digelar pada Kamis depan," imbuhnya.
Ada tiga majelis hakim yang menangani perkara tersebut, yaitu Dedi Kuswara didampingi oleh Emria Fitriani dan Tumpak Tinambunan masing-masing selaku hakim ad-hoc Tipikor.
Pada berita sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah menahan 6 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, usai penetapan tersangka ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Asnawi menilai kasus pengadaan sapi ini memang telah melanggar ketentuan, karena sapi yang mereka beli bukan sapi dari luar, tapi sapi lokal.
"Ini proyek gagal. Karena kenyataannya mereka tidak melakukan pengadaan sapi dari luar, tapi sapi lokal. Seharusnya proyek ini bisa memperbanyak populasi ternak," ujar Asnawi.
Read more info "Sidang Dugaan Korupsi Sapi Disidangkan Lusa" on the next page :
Editor :Riki Abdillah