Komisi III DPRD Sumbar Dorong Seluruh Data Aset Pemprov Terintegrasi Pada Satu Website

Komisi III DPRD Sumbar study komperatif ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Provinsi Bali, Senin (5/12/2022).
Dia mengatakan, terkait aset pihaknya telah mendorong Pemprov untuk menyelesaikan pendataan seluruh aset Sumbar di seluruh kabupaten/kota, sehingga bisa dikelola dengan optimal untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Dia mengatakan dari hal yang diterapkan oleh Provinsi Bali pendapatan daerah bisa meningkat signifikan, bahkan ada beberapa hektar tanah yang disewakan menghasilkan Rp 50 miliar lebih setiap tahun.
Meski terkelolanya aset Pemprov Bali dengan optimal ada juga yang bermasalah, untuk menyiasati itu Biro Hukum Bali bersama tim anggaran menyediakan dana advokasi setiap tahun untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Masalah yang sering dihadapi Pemprov Bali yaitu penyewa yang mengingkari kesepakatan, namun itu diakomodir oleh tim bantuan hukum, ketika sampai ke pengadilan pihak Pemprov biasanya menang,” katanya.
Sementara untuk aset tetap yang termasuk Bangunan Guna Serah atau yang biasa disebut BOT contohnya kalau di Sumbar Novotel, pihak ketiga hanya boleh mengelola satu kali dengan lama kontrak maksimal selama 30 tahun. Jika telah habis, maka tidak bisa diperpanjang lagi. hal tersebut juga sesuai dengan aturan yang lebih tinggi.
"Ketika itu tidak dipatuhi, maka akan menjadi temuan setiap tahun," katanya.
Pada Studi Komparatif itu Komisi III DPRD Sumbar yang membidangi keuangan daerah disambut langsung oleh kepala BPKAD Bali Wayan Budiasil. begitupun pertemuan yang juga diikuti oleh mayoritas anggota komisi. (*)
Read more info "Komisi III DPRD Sumbar Dorong Seluruh Data Aset Pemprov Terintegrasi Pada Satu Website" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : dprd.sumbarprov.go.id