Ombudsman Apresiasi Penerapan Teknologi Pada PPDB Online Sumbar Tahun 2022
Sekdaprov Sumbar Hansastri pimpin pertemuan dengan Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Jumat (2/12/2022).
Sementara untuk temuan khusus, lanjut Novert adalah, adanya mark up nilai peserta PPDB tingkat SMA jalur prestasi akademik. Lalu, pemenuhan daya tampung tingkat SMA dan SMK tanpa aturan yang jelas.
"Ditemukan juga daftar inventaris calon-calon siswa pada tahap pemenuhan daya tampung, dan penambahan siswa dan rombel ketika proses belajar mengajar telah berjalan," ungkap Novert.
Temuan lainnya tambah Novert, adanya kartu keluarga peserta yang tidak valid, serta tidak adanya syarat kualifikasi tim seleksi jalur prestasi non akademik di tingkat SMA, serta tidak adanya standar kualifikasi penguji dalam seleksi minat bakat tingkat SMK.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri, menyambut positif hasil pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
"Kehadiran Ombudsman sejak awal, turun ke lapangan berdasarkan data dan informasi, untuk memastikan apakah proses PPDB Online berjalan sebagaimana mestinya, ataukah ada kekurangan sehingga perlu diberikan rekomendasi kepada Pemprov. Kami menyampaikan apresiasi atas hasil pengawasan Ombudsman, dan tentu ini menjadi evaluasi, apa tindak lanjut yang bisa dilakulan untuk perbaikan ke depannya," kata Hansastri.
Hal serupa juga disampaikan Kadisdik Sumbar, Barlius. Hasil pengawasan Ombudsman menjadi masukan berharga bagi Disdik untuk melakukan perbaikan.
"Terimakasih banyak masukan bagi kami dari Ombudsman. Memang harus ada perbaikan, khususnya masalah distribusi, dan kompetensi penguji. Kita memang ingin perbaikan bagaimana supaya berjalan dengan baik," ucap Barlius.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Dinas Kominfotik Sumbar, Dinas Sosial, Disdukcapil, Biro Hukum, dan Sekretaris Disdukcapil Kota Padang.(*)
Read more info "Ombudsman Apresiasi Penerapan Teknologi Pada PPDB Online Sumbar Tahun 2022" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar