Ranperda APBD Perubahan Sumbar 2022 Resmi Disahkan
Penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumbar, Supardi dan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dalam rapat Paripurna, Jumat (30/9/2022).
Sehingga terjadi Defisit Anggaran sebesar Rp.463,680 Milyar lebih. Defisit Anggaran ini sepenuhnya dapat ditutupi dengan Pembiayaan Daerah Netto yang merupakan selisih dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.463,680 Milyar lebih dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.20,00 Milyar.
Adapun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Buya Mahyeldi menyampaikan, yang ditargetkan sebesar Rp.2,777 Triliun lebih pada Perubahan APBD 2022, naik sebesar Rp.163,535 Milyar lebih atau 6,26% dari target PAD Tahun 2022 sebesar Rp.2,613 Triliun lebih.
Selanjutnya, untuk mengatasi dampak Inflasi TA 2022 dengan ketentuan 2% dari DTU (DAU dan DBH) penyaluran Triwulan IV sebesar Rp.552,542 Milyar berjumlah sebesar Rp.11,050 Milyar lebih tersebut akan dialokasikan dalam bentuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, subsidi sektor transportasi, dan perlindungan sosial.
"Hal ini digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan dukungan kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah," tutur gubernur.
Terkait dampak inflasi, Ketua DPRD Supardi, menyampaikan Pemerintah Daerah serta OPD terkait, harus fokus dalam penanganan dampak inflasi yang terjadi di sumbar.
"Apabila tidak ditangani dengan serius, akan berpotensi meningkatnya lagi inflasi di Sumbar, kami mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatan," ujarnya. (*)
Read more info "Ranperda APBD Perubahan Sumbar 2022 Resmi Disahkan" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar