Terima Kakanwil DJP Sumbar dan Jambi yang Baru, Gubernur Siap Bantu Sukseskan Program Perpajakan

Gubernur Mahyeldi bersama Kepala Kanwil DJP Sumbar & Jambi yang baru, Retno Sri Sulistyani dan jajaran Kanwil DJP Sumbar, di Istana Kompleks Gubernuran Sumbar, Jl. Sudirman, Padang, Senin (13/6/2022)
Selain itu, Wajib Pajak yang memanfaatkan PPS juga mendapat jaminan terbebas dari sanksi administrasi perpajakan.
Retno Sri Sulistyani juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas terlaksananya Pojok Pajak Program Pengungkapan Sukarela di berbagai lokasi di Sumatera Barat, seperti Pojok Pajak PPS di GOR Haji Agus Salim Padang dan Pojok Pajak PPS di Ngalau Indah Payakumbuh pada tanggal 12 Juni 2022, Pojok Pajak PPS di Kota Bukittinggi, Pojok Pajak PPS di Kota Solok dan berbagai lokasi lainnya di Sumbar. Retno Sri Sulistyani menyampaikan bahwa negara saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak harus senantiasa melakukan upaya-upaya terbaik dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Retno Sri Sulistyani yakin dengan bantuan dan dukungan dari Provinsi Sumatera Barat, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dapat berkinerja lebih baik
Diharapkan melalui kunjungan kerja ini, dapat terbangun sinergi yang semakin baik antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi demi tercapainya penerimaan pajak yang lebih optimal.(*)
Read more info "Terima Kakanwil DJP Sumbar dan Jambi yang Baru, Gubernur Siap Bantu Sukseskan Program Perpajakan" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar