Ajak Bersama Bangun Keharmonisan, Gubernur Sumbar Buka Sidang Majelis Daerah GBI
Mewakili Gubernur, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Jasman Rizal, secara resmi membuka Sidang Majelis Daerah II Sumbar Gereja Bethel Indonesia (GBI), Tahun 2022.
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Gubernur Sumatera Barat, diwakili Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Jasman Rizal, secara resmi membuka Sidang Majelis Daerah II Sumbar Gereja Bethel Indonesia (GBI), Tahun 2022, dengan tema "Menjadi Gereja Sehat Yang Melakukan Penanaman Gereja" pada 25-26 April, di Convention Hall Bukit Lampu, Kota Padang.
Peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Kadis didampingi Sekretaris Umum GBI Pdt. dr Josafat Mesach, Gembala Sidang GBI Pdt. Hengki So, Ketua BPD GBI Sumbar, Pdt. Hendri Dunan Sirait, dan Ketua Panitia, Pdt. Yonathan Tahir Sirait.
Dalam sambutannya, Jasman Rizal menyampaikan permintaan maaf dari gubernur atas ketidakhadirannya disebabkan agenda yang padat serta agenda lain yang tidak dapat diwakilkan kepada yang lain.
"Bapak Gubernur ingin sekali datang langsung hadir bersama kita disini, namun karena ada acara yang tidak bisa diwakilkan, maka beliau mewakilkan kepada kami. Pesan gubernur kepada saya, bahwa ini merupakan pertemuan penting karena Sumbar belakangan selalu di framing isu negatif agama. Gubernur berpesan untuk mengajak kita semua agar jangan terpancing atas isu-isu miring berkedok agama. Mari bersama-sama bantu Pemprov Sumbar menciptakan suasana kondusif di Sumbar," ujar Jasman.
"Kalau ada orang-orang yang memancing untuk memecah belah kita, kita lawan bersama. Sebab Sumbar juga rumah bagi etnis dan agama lain. Minangkabau sangat egaliter dan permisif dan tidak pernah ada pertikaian atas dasar agama di Ranah Minangkabau," tegas Jasman.
Jasman berharap Sidang Majelis GBI Sumbar kali ini menghasilkan hal-hal positif dan GBI semakin kokoh menjaga keharmonisan di Sumbar.
Read more info "Ajak Bersama Bangun Keharmonisan, Gubernur Sumbar Buka Sidang Majelis Daerah GBI" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar