Pemko dan Kejari Sawahlunto Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bantuan Hukum

Pemko dan Kejari Sawahlunto tandatangani Perjanjian Kerjasama bantuan hukum, Senin (15/6/2024).
SIGAPNEWS.CO.ID | SAWAHLUNTO - Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, S.STP, M.Si, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Andarias D'Orney menandatangani perjanjian kerja sama tentang bantuan hukum dari Kejari untuk Pemko Sawahlunto, di Balaikota, pada Senin (10/6/2024).
Dalam perjanjian kerja sama itu memuat kesepakatan tentang pendampingan dari Kejari kepada Pemko dalam menghadapi atau menjalani proses hukum khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan ini sekaligus melanjutkan kerja sama sebelumnya, di mana setiap tahunnya Pemko menjalin kerjasama terkait hal ini bersama Kejari.
"Perjanjian Kerjasaman dengan Kejari selalu berlanjut karena penting dalam pencegahan masalah hukum oleh perangkat daerah dalam melaksanan tugas nya," ucap Pj Wako Fauzan Hasan. (*)
Editor :Riki Abdillah