Pj Wako Sawahlunto Tandatangani Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait JKK dan JKM

Pj Wako Fuzan Hasan didampingi Sekda Ambun Kadri tandatangani kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait JKK dan JKM di Sawahlunto, Kamis (2/5/2024).
SIAPNEWSP.CO.ID | SAWAHLUNTO - Pemko Sawahlunto melanjutkan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) terhadap tenaga kerja mandiri/sektor informal melalui dana Desa dan Kelurahan.
Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Sawahlunto dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas kerja sama oleh Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, S.STP, M.Si, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar.
Usai penandatanganan kerja sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan piagam penghargaan atas kinerja Pemkot Sawahlunto dalam memenuhi target Universal Labour Coverage/Cakupan Perlindungan Ketenagakerjaan.
"Kerjasama ini diharapkan dapat membantu tenaga kerja mandiri sektor informal tetap terjaga dan terjamin bila terjadi kecelakaam kerja dan hal-hal yang tidak diinginkan," Pj Wako Fauzan Hasan. (*)
Editor :Riki Abdillah