Pj Wako Zefnihan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Pengambilan Keputusan Ranperda APBD Kota Sawahlunto 2024

Rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Kota Sawahlunto Tahun 2024, pada Selasa (31/10/2023).(Foto dok: Pemko Sawahlunto)
SIGAPNEWS.CO.ID | SAWAHLUNTO -- Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Dr. Zefnihan, AP, MSi, mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Kota Sawahlunto Tahun 2024, pada Selasa (31/10/2023).
Selain Ranperda APBD, juga diambil keputusan tentang Ranperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda rencana pembangunan industri Kota Sawahlunto Tahun 2023-2043.
Dalam pengambilan keputusan tersebut, DPRD Kota Sawahlunto menyepakati bahwa Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.
Terima kasih kepada jajaran DPRD Kota Sawahlunto atas sinergi yang terus berjalan dengan baik dan penuh semangat.(*)
Editor :Riki Abdillah