Jalin Komitmen Bersama, Hendri Septa Harapkan Semua Pihak Cegah Tawuran dan Balap Liar di Padang

Penandatanganan Komitmen bersama Wali Kota Padang bersama unsur Forkopimda Kota Padang dan seluruh pemangku kepentingan termasuk para Kepala Sekolah dan Ketua Komite SMP dan SMA sederajat di Kota Padang , Jumat (23/6/2023) pagi.
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Pemerintah Kota Padang (Pemko) Padang bersama unsur Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan di Kota Padang, sepakat menjalin komitmen bersama dalam rangka mencegah terjadinya aksi tawuran, balap liar dan kenakalan remaja lainnya di Kota Padang.
Komitmen bersama itu ditandatangani Wali Kota Padang Hendri Septa bersama unsur Forkopimda Kota Padang dan seluruh pemangku kepentingan termasuk para Kepala Sekolah dan Ketua Komite SMP dan SMA sederajat di Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Jumat (23/6/2023) pagi.
"Hari ini kita bersama unsur Forkopimda Kota Padang dan seluruh pemangku kepentingan termasuk Kepala Sekolah dan Ketua Komite SMP dan SMA sederajat di Kota Padang sepakat menjalin komitmen bersama untuk memberantas tawuran, balap liar dan kenakalan remaja lainnya. Semoga dengan upaya ini semua pihak terkait termasuk orang tua di rumah bersama-sama mencegah dan melindungi anak-anak kita untuk tidak melakukan aksi yang tidak baik tersebut," ungkap Wali Kota Padang.
Dalam kesempatan itu hadir Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf Jadi serta unsur Forkopimda Kota Padang lainnya, seluruh Kepala Sekolah dan Ketua Komite SMP dan SMA sederajat di Kota Padang.
Selain itu juga hadir Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, Ketua LKAAM Padang Datuak Suardi Rajo Garang serta perwakilan Disdik Sumbar, Kemenag Padang dan sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengharapkan, melalui komitmen bersama ini telah menegaskan bahwa tidak ada lagi tempat untuk aksi tawuran, balap liar dan kenakalan remaja lainnya di Kota Padang.
"Karena semua pemegang kepentingan di sini sudah sepakat dan akan diminta untuk mengambil tindakan sesuai kewenangan masing-masing. Seperti bagi pihak kepolisian diharapkan mengambil tindakan tegas terhadap peserta didik yang kedapatan melakukan balap liar, tawuran dan kenakalan remaja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Khusus untuk balap liar dan knalpot resing akan dilakukan penahanan kendaraan selama 1 (satu) bulan dan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan berlaku," ujar Wako tegas.
Begitu pula sambung Wako Hendri Septa, kepada pihak sekolah juga diminta selalu memantau dan mengawasi peserta didiknya selama proses belajar dan mengajar. Kemudian melakukan razia terhadap barang-barang bawaan yang dibawa setiap peserta didik ke sekolah.
Read more info "Jalin Komitmen Bersama, Hendri Septa Harapkan Semua Pihak Cegah Tawuran dan Balap Liar di Padang" on the next page :
Editor :Riki Abdillah