Sekda Sijunjung Pimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dari DAK & DAU

Rapat percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Kamis, (2/1/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | SIJUNJUNG -- Pemerintah Kabupaten Sijunjung memulai tahun 2025 dengan langkah proaktif melalui rapat percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Rapat tersebut berlangsung pada Kamis, (2/1/2025), di Operasionroom Kantor Bupati Sijunjung.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Dr. Zefnihan, AP, M.Si, dan dihadiri oleh Asisten II Mukhadiris, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, Direktur RSUD Ahmad Syafi’i Ma’arif, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Zefnihan menekankan pentingnya percepatan perencanaan pembangunan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menargetkan agar seluruh perencanaan dan revisinya dapat diselesaikan paling lambat 24 Januari 2025, sehingga proses pelelangan bisa dimulai pada 27 Januari 2025.
Selain itu, Sekda juga meminta seluruh OPD untuk mendokumentasikan setiap kegiatan pembangunan, baik dalam bentuk foto maupun video, dan membagikannya melalui akun media sosial resmi masing-masing OPD. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memberikan informasi yang lebih luas kepada masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sijunjung menunjukkan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.(*)
Editor :Andry