192 Warga Binaan Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung Dapat Remisi Pada Hari Kemerdekaan RI Ke – 78

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, menyerahkan SK remisi umum kepada perwakilan dari 192 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II B Muaro, di Aula LP setempat, Kamis (17/8/2023).
Sudah sepatutnya, kita bangsa Indonesia untuk mengenang menghormati, menghargai seluruh jasa para pahlawan yang telah gugur dan mendahului kita dalam membela kedaulatan negara pemerintah Indonesia adalah rahmat dan nikmat Allah subhanahu Wa ta’ala atas perjuangan dan pengorbanan harta darah dan nyawa para pejuang dan seluruh rakyat Indonesia.
Pemberian remisi pada warga binaan Lembaga pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan permasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program binaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momen ini, sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik mematuhi aturan yang berlaku mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
“Kepada seluruh warga binaan semua, saya mengajak saudara-saudara untuk senantiasa berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan mematuhi hukum yang berlaku dan tata tertib di Lapas atau Rutan atau LPKA, sehingga menjadi bekal positif saat saudara kembali ke masyarakat, nantinya.
Kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan, saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan ayomi dan berikan bimbingan kepada mereka, serta mepedomani Pancasila sebagai landasan, agar senantiasa mengedepankan semangat Bhineka Tunggal Ika.
Tumbuhkan semangat toleransi serta menghindari diri hal tercela, dalam ketahui bertugas membina warga binaan yang sedang di, tugas yang penting dilakukan adalah merupakan terapitik proses yakni proses penyembuhan seseorang yang sementara tersesat hidupnya karena ada kelemahan-kelemahan yang dimilikinya.
Pemasyarakatan terus-menerus dalam upaya pengembalian, apakah itu tahanan ataupun narapidana ke masyarakat ini, tugas mulia dari kawan-kawan memberikan nilai-nilai sosial dan keterampilan, sehingga nanti mereka bisa diterima kembali oleh masyarakat lain dilingkungannya.
“Sekali lagi saya mengucapkan selamat dan sekaligus mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Kuasa, jadilah insan yang taat Hukum, misalnya berakhlak mulia, berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” demikian sambutan Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dibacakan Bupati Benny.(*).
Read more info "192 Warga Binaan Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung Dapat Remisi Pada Hari Kemerdekaan RI Ke – 78" on the next page :
Editor :Riki Abdillah