Sharing Informasi PBB P2, Anggota DPRD Dharmasraya Kunker ke Sukoharjo Jateng

Sekwan DPRD Dharmasraya Imam Mahfuri.
SIGAPNEWS.CO.ID | DHARMASRAYA - Di masa akhir jabatan anggota DPRD Dharmasraya pada Selasa (5/3/2024) pagi berangkat ke Kabupaten Sukoharjo Solo Jateng yakni dalam rangka sharing informasi terkait dengan pansus dalam kerangka pembahasan pengapusan piutang pajak tak tertagih yang sudah kadar luarsa (PBB P2).
Di kesempatan itu Sekwan DPRD Dharmasraya Imam Mahfuri ketika berada dalam ruangan kerjanya Senin (4/3/2024), mengatakan kegiatan ini merupakan kelanjutan sharing informasi yang dilaksanakan di Jambi dan berdasarkan hasil konsultasi direktur jendral keuangan kementerian keuangan RI.
Dikatakan Imam dari hasil konsultasi ke daerah tetangga, maka disarankan untuk sharing informasi ke Pemda Sukoharjo Jateng. Sharing informasi ini direncanakan 5 hari yakni dari tanggal (5/2/2024) sampai dengan (9/3/2024).
"Hal ini melupakan kelanjutan sharing Informasi dari DPRD Kota Jambi,” terangnya.
"Hal itu disebabkan belum semua DPRD kabupaten/kota lainnya yang memberikan rekomendasi terkait dengan penghapusan piutang pajak yang tidak tertagih yang nilainya diatas 5 milyar," cetusnya.
"Soalnya, yang pernah mengeluarkan rekomendasi terkait dengan.penghapusan piutang pajak yang kadar luarsa tersebut hanyalah Kabupaten Sukoharjo. Makanya, anggota DPRD kita shelaring informasi kesana," tukas Imam mahfuhri yang juga mantan camat Asam Jujuhan itu.(*)
Editor :Riki Abdillah