Polresta Padang Amankan Ratusan Kendaraan Selama Januari 2023, Knalpot Brong Mendominasi

Kapolresta Padang KBP Ferry Harahap didampingi Kasat Lantas AKP Alfin menunjukkan ratusan motor yang ditahan di Mapolresta Padang, Selasa (31/1/2023).
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Selama bulan Januari 2023 Satlantas Polresta Padang telah mengamankan 114 unit motor dan 23 unit mobil terkait beberapa pelanggaran antara lain, knalpot brong, balap liar dan kendaraan tanpa TNBK.
Hal ini diungkap Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap saat konferensi pers bersama wartawan di halaman lobby Mapolresta Padang, Selasa (31/1/2023).
Kapolresta Padang mengatakan, jika kendaraan bermotor tidak menggunakan TNKB, maka patut diduga 2 hal yaitu, kendaraan tersebut akan digunakan untuk kejahatan atau kendaraan tersebut merupakan hasil dari kejahatan.
"Terdapat juga indikasi bahwa kendaraan tanpa TNKB sengaja digunakan untuk menghindari ETLE atau sistem tilang elektronik," lanjutnya.
Terkait kendaraan bermotor knalpot brong orang nomor satu di Polresta Padang itu juga menyampaikan, pada saat kegiatan Jumat Curhat itu ada warga yang mengadu soal knalpot brong."
"Bayangkan ada seorang imam lagi sholat sampai lupa rakaat gara-gara kerasnya suara knalpot brong. Jadi ini sudah benar-benar meresahkan," pungkas Kombes Pol Ferry Harahap.
Terhadap kendaraan yang telah ditahan, Kapolres mengatakan untuk menjemputnya para pemilik diwajibkan untuk mengganti knalpot brong yang terpasang di kendaraan dengan knalpot standar.
"Selagi pemilik kendaraan tidak mengganti knalpotnya dengan knalpot standar, maka kendaraan itu tidak bisa dibawa pulang," pungkasnya.
Turut mendampingi Kapolresta Padang saat konferensi pers, Kasat Lantas AKP Alfin, Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kasat Resnarkoba Kompol Al Indra dan jajaran lainnya. (*)
Editor :Riki Abdillah