Cegah Penyebaran Covid-19, Malam Takbiran Polresta Padang Kembali Gelar Operasi Yustisi Perda AKB

SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Polresta Padang beserta Satpol PP dan Satgas Covid-19 kota Padang malam ini melakukan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dalam kegiatan masyarakat di malam takbiran menjelang Idul Fitri 1442 H, Rabu malam (12/5/2021).
Kegiatan dimulai dengan Apel pukul 20.00 WIB di Mapolresta Padang dipimpin Kabag Ops Kompol Andi Lorena didampingi Kasat Binmas Kompol Darto, PJU Polresta Padang dan Satgas Covid-19 kota Padang.
Operasi Yustisi ini dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 dimana kota Padang kembali masuk kedalam zona orange akhir-akhir ini. Sasarannya adalah pusat-pusat keramaian tempat kegiatan masyarakat seperti jalan-jalan protokol, rumah makan, cafe, restoran, mall, pasar dan lain sebagainya.
"Masyarakat maupun pelaku usaha yang kedapatan tidak melaksanakan prokes, minimal memakai masker akan segera ditindak dengan dibawa ke Mapolresta Padang untuk diberikan edukasi dan sangsi sesuai perda AKB," ujar Kompol Darto Kasat Binmas Polresta Padang.
Dalam Operasi Yustisi malam ini terjaring ratusan warga yang tidak memakai masker. Kepada warga kemudian dikumpulkan di halaman Mapolresta Padang untuk kemudian dilakukan Rapid Test Antigen. Terpantau sampai pukul 22.00 terdapat 1 orang warga perempuan yang reaktif dan akan diberikan penanganan dan pendataan khusus.
Ia juga menyampaikan, "Untuk warga lain yang terjaring razia, setelah didata dan lolos rapid test antigen akan dipersilahkan pulang setelah membayar denda sesuai ketentuan," lanjut Kompol Darto.
"Jika warga yang sudah 3 kali terkena razia Operasi Yustisi melanggar prokes maka akan dikenakan sanksi maksimal berupa kurungan 3 hari. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat kota Padang mari kita sadar prokes dan saling menjaga."
"Jangan meremehkan Covid-19 yang sudah menjadi masalah dunia dan meluluhlantakkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Kita berdoa semoga musibah pandemi ini segera berakhir," imbuh Kompol Darto Kasat Binmas Polresta Padang.(RA)
Editor :Riki Abdillah