Ombudsman Soroti Layanan Haji Embarkasi Padang
Jemaah haji hendak bertolak ke tanah suci, dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Adel Wahidi, menyoroti langsung kualitas layanan jemaah haji embarkasi Padang saat pelepasan Kloter 10 di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (4/5/2026) malam.
Dari proses keberangkatan dari asrama hingga naik ke pesawat, Ombudsman menilai pelayanan yang diberikan jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama stake holder terkait menunjukkan praktik baik yang layak ditulis dan dijadikan pembelajaran.
“Kami melihat langsung bagaimana jemaah dilayani, mulai dari keberangkatan di asrama, naik bus, sampai proses di bandara dan naik oesawat. Ini bagian dari layanan yang baik,” kata Adel Wahidi.
Ia menyoroti keterlibatan aktif jajaran Penitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi, termasuk Kepela Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumbar, M. Rifki, yang dinilai konsisten mengawal setiap kloter hingga proses keberangkatan.
“Saya lihat setiap kloter diikuti langsung sampai berangkat. Ini bentuk keseriusan dalam pelayanan,” katanya.
Menurut Adel, salah satu indikator pelayanan yang menonjol adalah efisiensi proses keberangkatan, khususnya saat boarding jemaah menuju pesawat.
“Prosesnya cepat, jemaah tidak membutuhkan waktu lama, bahkan hanya beberapa menit. Ini sangat membantu dan menjadi praktik baik,” ungkapnya disela-sela proses jemaah naik pesawat.
Selain itu, ia juga mengapresiasi keterbukaan layanan pengaduan yang disediakan bagi jemaah sebagai bagian dari evaluasi pelayanan.
“Saluran pengaduan ini penting. Jemaah bisa menyampaikan masukan, dan itu menjadi cara kita mengetahui apakah layanan sudah baik atau masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Adel menegaskan, berbagai praktik baik tersebut perlu didokumentasikan sebagai bagian dari knowledge management agar dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
“Ini harus dituliskan, supaya menjadi pengetahuan bersama dan bisa terus ditingkatkan di masa mendatang,” tegasnya.
Kloter 10 yang dilepas pada kesempatan tersebut berjumlah 393 orang, terdiri atas 194 jemaah asal Pasaman Barat, 193 jemaah asal Pasaman, serta enam petugas.
Jemaah dilepas Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, bersama Kepala Ombudsman Sumbar, Bupati Pasaman Barat, serta jajaran Kementerian Haji dan Umrah dari Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
M. Rifki menegaskan, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, termasuk membuka ruang pengaduan sebagai bagian dari transparansi dan perbaikan berkelanjutan.(*)
Editor :Andry