Kasus Dugaan Korupsi Tower Transmisi PLN, Kejaksaan Periksa GM UIP PT PLN Maluku 2003

Teks Foto : Kepala Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana.
SIGAPNEWS SUMBAR | JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
“Saksi yang diperiksa yaitu JMP selaku General Manager UIP PT PLN Maluku periode tahun 2019,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, Senin (9/1).
Disebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
“Kita terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut," ujarnya.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejagung RI