Anak Bupati Sosel Penuhi Panggilan Kejati Sumbar

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Hadiman.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), terus melakukan penanganan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan kawasan hutan di Solok Selatan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Hadiman, mengatakan, ada sepuluh orang saksi yang diperiksa, dari sepuluh orang tersebut terdapat anak Bupati Solok Selatan (Sosel) yang diperiksa.
"Saksi yang kita periksa itu, terdiri dari kelompok tani. Dan di dalamnya ada anak Bupati Sosel berinisial KR," katanya, Senin (3/6/2024).
Hadiman mengatakan, anak Bupati Sosel diperiksa hampir dua jam.
"Ada sekitar 15 pertanyaan yang diberikan," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, selain anak Bupati Sosel, tim penyelidik juga memanggil analisis hukum dari Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) dari kementerian.
"Tinggal lagi tim menyempurnakan," imbuhnya.
Tak hanya itu, ia membeberkan kepada awak media, total calon saksi yang diperiksa sekitar 35 orang. Dimana terdiri dari wali nagari, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas instansi terkait.
"Pemeriksaan saksi-saksi ini, terkait kawasan hutan 650 hektar, yang diduga milik Bupati Sosel," imbuhnya.(*)
Editor :Riki Abdillah