Adukan Bupati, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pasaman Barat Sampaikan Aspirasi ke Kejati Sumbar

Aliansi mahasiswa dan pemuda Pasaman Barat (Pasbar) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (9/6/2023) untuk melakukan aksi damai.
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Puluhan orang yang menamakan aliansi mahasiswa dan pemuda Pasaman Barat (Pasbar) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (9/6/2023) untuk melakukan aksi damai.
Kedatangan mereka melakukan aksi damai tersebut yaitu untuk menyampaikan beberapa tuntutan dan kepada Kepada Kejati Sumbar.
Koordinator lapangan Dedy Syofyan, mengatakan ada 3 tuntutan yang disampaikan kepada Kejati Sumbar dan yang menjadi konsentrasi yaitu, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh bupati Kabupaten Pasbar.
"Dugaan penyalahgunaan wewenang yang terduga ya, dilakukan oleh bupati kami, bupati Pasbar karna itu point tuntutan kami, dimana kami menduga, penyalahgunaan wewenang ini sangat menyengsarakan masyarakat karna nanti berdampak ke pendapatan masyarakat setempat," katanya dihadapan awak media.
Namun saat ditanyakan penyalahgunaan wewenang tersebut seperti apa, dia tidak mau menyampaikan kepada awak media.
"Kalau untuk itu kami tidak bisa sebut. Silakan ditanyakan langsung kepada Kejaksaan karena kami telah membuat laporan dan karena takutnya nanti akan terjadi penggiringan opini sehingga akan terjadi permasalahan," ungkapnya.
Selain itu, mereka juga menyampaikan ada nya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembagunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ujung Gading dan stadion gelanggang olahraga di Padang Tujuh yang stadion tersebut sudah lama dibangun dan sampai sekarang belum selesai sehingga terbengkalai.
"Kami terimakasih kepada Kejati Sumbar yang telah memfasilitasi kami disini," ujarnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Farouk Fahrozi yang didampingi Kasidik Kejati Sumbar, Sumriadi menuturkan pihaknya telah menerima aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pasbar tersebut dengan baik dan telah melakukan diskusi terhadap hal tersebut.
"Terkait dengan apa yang mereka harapkan, penanganan mengenai yang mereka anggap penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Pasaman Barat dan sudah kita terima dengan baik, setelah kita komunikasikan dan kita telah berdiskusi dengan baik dan mereka telah menyampaikan apa yang mereka inginkan untuk menjadi berita di Pasaman Barat," ungkapnya.
"Mereka menginginkan dari kita ini sikap dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ini terhadap yang telah dilakukan oleh penegak hukum di Pasaman Barat sejauh ini pun sedang ditinggal ditindaklanjuti jadi proses sedang berjalan dan proses yang mereka inginkan itu telah melakukan tahap penyidikan di bidang Pidusus," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Padang Kompol Ridwan, menjabarkan terkait kedatangan mahasiswa dan aliansi pemuda Pasaman Barat (Pasbar) terdapat 100 personel yang dikerahkan. (*)
Editor :Riki Abdillah