Sepasang Sejoli Digrebek Polisi Karena Narkoba

SIGAPNEWS SUMBAR | LIMAPULUH KOTA - Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota membekuk Pemuda berinisial AM (21) warga Taeh Baruah dan turut mengamankan seorang wanita SC (20) di sebuah rumah kosong di Jorong Kubu Gadang Nagari Taeh Baruah pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tidak hanya kedua anak manusia yang tengah mabuk asmara itu, Tim Gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah paket ganja kering, plastik yang diduga pembungkus sabu-sabu serta sejumlah uang hasil penjualan.
AM dan teman wanitanya itu diduga telah berulang kali melakukan hubungan badan dirumah kosong yang tak jauh dari rumah orang tuanya itu. Sebab mereka leluasa melakukan apapun dirumah kosong itu.
”Iya, kita bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres 50 Kota dan reskrim Payakumbuh berhasil menangkap sepasang remaja di sebuah rumah kosong. Dari penangkapan tersebut juga kita amankan sejumlah paket Narkoba jenis ganja kering siap edar, plastik pembungkus sabu serta uang hasil penjualan”, sebut Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba IPTU Desneri diamini KBO Satresnarkoba IPDA Duasa dan Kanit Narkoba AIPDA Supriyadi ” Ed” Dahlan, Senin sore (12/72021).
Sementara SC, mengakui bahwa ia sejak Sabtu sore datang ke rumah kosong AM setelah dijemput dengan sepeda motor. Saat Polisi datang, ia mengaku tengah bermain game di Handphone milik AM.
”Saat penangkapan, saya tengah main game pak" kata SC. Sementara AM terlelap tidur. "Saya tidak tahu kalau ada Polisi datang.” sebut AM.
Desneri juga menambahkan, meski sempat membawa SC ke Mapolres Payakumbuh di Kawasan Labuah Basilang untuk menjalani pemeriksaan, namun wanita yang masuk kerumah kosong AM dengan cara sembunyi-sembunyi itu tidak ditahan karena ia tidak terlibat dalam kasus Narkoba tersebut.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas Polres Limapuluh Kota