Kurang Dari 24 Jam, Polresta Padang Berhasil Ungkap Pembunuhan di Batu Gadang Lubuk Kilangan
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG – Bertempat dihalaman Mapolresta Padang, Kapolresta Kombes Pol Imran Amir, S.IK.,MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda, SH.,S.IK.,MH hari ini menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Batu Gadang Lubuk Kilangan, Kamis (1/7/2021).
Menurut Kombes Pol Imran Amir peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/6/2021) sekitar jam 23.00 WIB malam di Jalan Manunggal, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
“Dari keterangan pelaku kita dapatkan informasi bahwa korban dan pelaku sudah saling mengenal dalam pertemanan, saat itu mereka berdua sedang naik mobil berjalan menuju Batu Gadang, didalam perjalanan pelaku menyimpan dompet anaknya yang berisi sejumlah uang di laci mobil tersebut. Sesampai di Batu Gadang pelaku turun dari mobil masuk kerumahnya, kemudian kembali ke mobil untuk mengambil dompet yang ketinggalan, ternyata pas dicek dilaci mobil dompet tersebut sudah tidak ada lagi”, ujar Kombes Pol Imran.
“Akhirnya sesaat setelah itu, pelaku yang merasa korban lah yang mengambil dompet tersebut dengan emosi mengambil pisau di rumah nya kemudian langsung mencari korban di sekitar lokasi rumahnya. Setelah ketemu, terjadi percekcokan karena korban mengatakan tidak mengambil dompet tersebut namun pelaku tidak percaya dan terjadilah perkelahian dan penusukan. Pelaku menusuk korban tepat di ulu hati korban sehingga korban tersungkur jatuh dan pelaku langsung melarikan diri. Kemudian korban yang diamankan masyarakat dibawa ke RS Semen Padang kemudian di rujuk ke RST Ganting dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Diketahui korban menderita luka satu tusukan pas di dada depan ulu hati sehingga mengakibatkan luka fatal dan meninggal dunia”, terang Kapolresta.
Lebih lanjut dikatakan Kapolresta Padang, “Sekitar jam 12.00 malam pihak Polsek Lubuk Kilangan menerima laporan kejadian pembunuhan tersebut, kemudian Kapolsek Lubuk Kilangan dan Kasat Reskrim dibantu jajaran Polda Sumbar membentuk Tim untuk melakukan pengejaran pelaku. Diketahui petugas, pelaku ternyata melarikan diri bersama istrinya ke daerah danau kembar (danau atas-bawah) Kabupaten Solok. Alhamdulillah kurang dari 24 jam, sekitar jam 20.00 WIB Rabu malam (30/6/2021) pelaku berhasil diamankan dan sempat terjadi perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku”.
Korban diketahui bernama Almanto (41thn), warga Jalan Karang Putih, RT 05/RW 02, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan. Sedangkan pelaku yang saat ini telah diamankan, diketahui bernama Warjono (37thn) berdomisili di Ladang Gunung Pahambatan, Kelurahan Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumbar.
”Saat ini istri korban masih kita ambil keterangan dan barang bukti yang diamankan adalah pakain korban sedangkan pisau yang digunakan pelaku masih kita cari karena pelaku membuang pisau tersebut dan belum mau kooperatif mengatakan dimana lokasi pisau tersebut dibuang”.
“Selanjutnnya kasus ini dalam penanganan penyidikan jajaran Polsek Lubuk Kilangan dan kepada tersangka akan kita kenakan pasal 338 KUHP serta pasal 354 ayat 2, lagi dipelajari apa ada aspek berencana dan kita akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan agar pasal yang kita sangkakan bisa maksimal, tutup Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir.
Turut hadir dalam konfrensi pers ini Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon dan Kasubbag Humas Polresta Padang Ipda Adha.
Editor :Riki Abdillah