Kupas Tanggungjawab Pemerintah, DPRD Sumbar Akan Dalami Realisasi APBD 2022

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat membuka rapat paripurna, Selasa (13/6/2023).
Transfer antar daerah terealisasi 100 persen yaitu Rp27,72 miliar. Sedangkan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah teralisasi Rp85,84 miliar dari target Rp78,10 miliar atau mencapai 109,9 persen.
Pada sisi belanja, lanjut Audy, dari proyeksi kebutuhan anggaran sebesar Rp6,63 triliun lebih terealisasi sebesar Rp6,30 triliun lebih atau 95,26 persen. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang dianggarkan Rp4,36 triliun terealisasi sebesar Rp4,15 triliun atau 95,26 persen.
Sementara untuk belanja modal, dari anggaran disediakan sebesar Rp1,05 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp941,06 miliar atau 89,41 persen. Untuk belanja tidak terduga hanya terealisasi sebesar Rp197,18 juta dari Rp16,14 miliar yang disediakan atau 1,22 persen. Sedangkan belanja transfer, hingga akhir tahun 2022 telah terealisasi 99,95 persen dari Rp1,20 triliun yang disediakan.
Untuk pembiayaan, lanjut Audy, APBD Sumatera Barat mengalami defisit sebesar Rp463,68 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp463,68 miliar.
"Sampai akhir tahun realisasi APBD terdapat SILPA sebesar Rp289 miilar lebih, terdiri dari kekurangan realisasi pendapatan daerah Rp45,6 miliar, sisa belanja sebesar Rp334,87 miliar dan sisa lebih pembiayaan netto sebesar Rp10,7 juta," paparnya.
Dia menjelaskan, SILPA tersebut antara lain berada pada kas daerah sebesar Rp220,85 miliar, kas bendahara pengeluaran sebesar Rp528,99 juta dan kas BLUD sebesar Rp38,78 miliar lebih. Kemudian di kas bendahara BOS sebesar Rp2,17 miliar dan pada kas lainnya yang berasal dari hibah pusat pada RSUD M Natsir sebesar Rp26,93 miliar.
DPRD Provinsi Sumatera Barat mengagendakan rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD tersebut pada Rabu (14/6/2023).
Supardi berharap seluruh fraksi dapat merumuskan pandangan yang konferehensif terhadap pertanggungjawaban APBD tersebut. Di samping itu, fraksi-fraksi juga perlu melihat apakah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 telah memenuhi kaidah-kaidah yang terdapat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)
Read more info "Kupas Tanggungjawab Pemerintah, DPRD Sumbar Akan Dalami Realisasi APBD 2022" on the next page :
Editor :Riki Abdillah