DPRD Padang Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 & Tetapkan Pokir 2027
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyerahkan dokumen paripurna ke Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kota Padang, penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Kota Padang.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang pada Sabtu (6/6/2026) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Turut hadir Sekretaris DPRD beserta seluruh anggota dewan.
Dari unsur Pemerintah Kota Padang, hadir Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Raju Minrofa, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan apresiasi atas penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan DPRD akan segera menindaklanjuti pembahasan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Kami akan segera membentuk Pansus untuk membahas Ranperda ini bersama perangkat daerah terkait. Semoga seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir yang mewakili Wali Kota Padang menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota Padang yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
.jpg)
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan opini WTP ke-13 yang diraih Pemerintah Kota Padang dan yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2014.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” kata Maigus.
Ia menegaskan, Pemko Padang akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Berdasarkan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah Kota Padang tercatat mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target sebesar Rp2,88 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp897,69 miliar.

“Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tepat waktu,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan Kota Padang yang berkelanjutan.(ADV)
Editor :Andry