Deri Asta : Riyanda Putra Berpotensi Pimpin DPRD Kota Sawahlunto 2024 - 2029
Ketua DPD PAN Kota Sawahlunto, Deri Asta.
SIGAPNEWS.CO.ID | SAWAHLUNTO -- Meski belum memutuskan siapa bakal ditunjuk partai menjadi Ketua DPRD Kota Sawahlunto periode (2024 - 2029), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Sawahlunto Deri Asta sudah memberi sinyal bahwa salah satu kriteria Ketua DPRD Kota Sawahlunto adalah caleg dengan perolehan suara tertinggi.
Selain caleg dengan perolehan suara tertinggi, kriteria lain sebagai pertimbangan juga akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional selaku pengambil keputusan tertinggi.
"Kami akan mengajukan beberapa nama, salah satu kriterianya adalah caleg dengan perolehan suara tertinggi dan beberapa pertimbangan lain yang kami rasa perlu untuk disampaikan kepada DPP sebagai pemutus. Jadi, usulan ketua DPRD ini diputuskan oleh DPP," ujar Deri Asta, Minggu (7/4/2024).
Deri Asta menerangkan bahwa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16/2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib pada pasal 37 dijelaskan, Ketua DPRD ialah anggota DPRD yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD.
Kemudian, Partai politik yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (1), menyampaikan 1 (satu) orang calon pimpinan DPRD kepada pimpinan sementara DPRD untuk diumumkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD sebagai calon pimpinan DPRD.
Pada pemilu 14 Februari 2024 lalu, Partai Amanat Nasional Kota Sawahlunto berhasil menempatkan calegnya sebanyak 4 orang dengan jumlah perolehan kursi dan suara terbanyak di DPRD Kota Sawahlunto.
Empat caleg terpilih Partai Amanat Nasional Kota Sawahlunto tersebut adalah:
1. Riyanda Putra, S.IP. Dapil Talawi, 3167 suara
2. Syafwan Efendi. Dapil Talawi, 1192 suara
3. Susi Haryati Dapil Lembah Segar/Silungkang, 669 suara
4. Fatrionaldi, Dapil Barangin 514 suara
Dari perolehan data diatas maka caleg terpilih Riyanda Putra dari Dapil Talawi berpotensi besar untuk menjadi Ketua DPRD Kota Sawahlunto periode (2024 - 2029) Deri Asta mengatakan ada jeda waktu sekitar dua bulan untuk menetapkan pimpinan DPRD defenitif setelah pelantikan 20 Anggota DPRD Kota Sawahlunto terpilih (2024 - 2029).(*)
Editor :Riki Abdillah