Gubernur Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2022

Gubernur Sumbar Mahyeldi Menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah
Sementara itu, untuk pembiayaan daerah, menurut gubernur, Pengeluaran Pembiayaan hanya dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari sebesar Rp20 miliar. Sementara untuk kelompok Penerimaan Pembiayaan Daerah, terjadi sedikit penyesuaian dari alokasi semula sebesar Rp300 miliar menjadi Rp483,6 miliar atau naik 61,23 persen.
Sumber Penerimaan Pembiayaan Daerah ini menurut gubernur berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2021.
"Nota Keuangan yang kami sampaikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumbar. Dimana dalam penyusunannya telah mempedomani Kesepakatan Bersama Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022," kata gubernur
"Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang masih belum dapat kita alokasikan pendanaannya. Namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia, kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan," tegas gubernur.
Ketua DPRD Supardi mengatakan, secara umum, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022, telah sejalan dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 yang disepakati Bersama oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah.
"Saya juga mengapresiasi penyampaian nota oleh gubernur lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan. Sehingga hal ini tentu akan lebih mempercepat proses pembahasan nantinya. Namun, untuk lebih mendalaminya, DPRD perlu melihat lebih tajam, apakah proyeksi pendapatan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sudah sejalan dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 yang disepakati bersama," kata Supardi.
Selanjutnya, Fraksi-Fraksi di DPRD, akan memberikan Pandangan Umum Fraksinya yang akan disampaikan nanti pada Rapat Paripurna tanggal 12 September 2022.(*)
Read more info "Gubernur Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2022" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar