Disdukcapil Sijunjung Sosialisasikan Penggunanaan Identitas Digital Penduduk

Disdukcapil Sijunjung sosialisasikan penggunanaan identitas digital penduduk di lingkup Pemkab Sijunjung.
Dikatakan Kadis Dukcapil, untuk bisa memiliki identitas digital, masyarakat harus memiliki telepon pintar atau smart phone.
“Identitas digital ini lebih mudah, cepat, murah, dan efisien. Jadi, didalam aplikasi tersebut sudah bisa melihat data keluarga, dokumen, pelayanan, serta sertifikat vaksinasi,” sebutnya.
Sementara masyarakat yang berada di wilayah blank spot atau daerah yang tidak tersentuh jaringan internet, tetap diberikan layanan identitas manual atau identitas fisik.
“Jadi tidak perlu khawatir, daerahnya yang tidak ada internet, tetap kami layani, kami berikan identitas fisik secara langsung di Kantor Dukcapil,” ucap Kadis.
Ia menambahkan proses layanan identitas digital tersebut menggunakan aplikasi sangat mudah digunakan, dengan cukup registrasi, memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor handphone.
Setelah itu, masuk pada tahap verifikasi melalui sistem pengenalan wajah atau face recognition.
“Untuk bisa masuk, akan mendapat verifikasi email. Namun ini masih bertahap dilaksanakan,” tutupnya. (*)
Read more info "Disdukcapil Sijunjung Sosialisasikan Penggunanaan Identitas Digital Penduduk" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfo Sijunjung