Bupati Sijunjung Buka Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bersama Anggota Komisi IX DPR RI

Bupati Benny Dwifa buka kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di UDKP Kupitan, Sabtu (23/4/2022).
Sedang Darul Siska dalam penyampaian materi mengatakan pemerintah tahun 2004 sudah membuat undang-undang nomor 40 tentang Jaminan Kesejahteraan Sosial Nasional untuk seluruh Warga Negara Indonesia.
“Jaminan itu ada dua macam. Yang pertama BPJS Kesehatan untuk yang bekerja. Sedang BP Jamsostek untuk masyarakat umum agar dalam berobat tidak membayar. Sedang BPJS Ketenaga-kerjaan untuk para pekerja. Jadi apapun bentuk resikonya, akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas legislator yang akrab dipanggil dengan sebutan Bang Darul ini.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Solok Ferama Putri mengatakan, BPJamsostek memiliki empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Program jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah (BPU),” katanya.
Ia mengajak pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi dalam program BPJamsostek demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja, terutama bagi para pelaku usaha rentan atau berisiko. (*)
Read more info "Bupati Sijunjung Buka Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bersama Anggota Komisi IX DPR RI" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Prokompim Sijunjung