Satnarkoba Polres Pasbar Tangkap Petani Tanam Ganja di Kajai

Satresnarkoba Polres Pasbar amankan seorang petani karena menanam ganja.
SIGAPNEWS SUMBAR | PASAMAN BARAT - Tim Satresnarkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan petani di Jorong Lubuak Sariak Nagari Kajai Baru Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat Propinsi Sumatera Barat, Riko (34) setelah diketahui menanam ganja di kebun jagung miliknya.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K, MM melalui Kepala Satuan Reskrim Narkoba AKP Eri Yanto mengatakan terungkapnya ladang ganja ini setelah petugas mendapati informasi dari masyarakat bahwa diduga ada ganja yang ditanam tersangka di kebun jagung miliknya.
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa didaerah Jorong Lubuak Sariak Nagari Kajai dikebun jagung milik masyarakat ada tanaman yang dicurigai, kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasbar melakukan penyelidikan dengan cara memastikan dimana posisi pasnya dan memastikan bahwa tanaman tersebut adalah tanaman diduga jenis ganja.
"Setelah dilakukan penyelidikan didapat keterangan bahwa benar ada tanaman diduga jenis ganja di sekitar tanaman jagung dan dari hasil penyelidikan didapat keterangan pemilik kebun serta tanaman diduga jenis ganja tersebut adalah bernama Riko," jelasnya.
"Pagi Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 07.00 Wib kemarin bertempat di Jorong Kampung Alang Nagari Kajai telah diamankan oleh Petugas Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat seorang laki-laki bernama Ade Marta Hendriko Pgl.RIKO. Selanjutnya dibawa ke kebun yang ada tanaman ganja tersebut dan diakui miliknya," pungkas AKP Eri Yanto.
"Bahwa tanaman diduga jenis ganja yang ada dikebun milik Riko dan bibit narkotika jenis ganja yang ada di polybag tersebut adalah miliknya dan tersangka yang menanam serta merawatnya," sambungnya lagi.
Read more info "Satnarkoba Polres Pasbar Tangkap Petani Tanam Ganja di Kajai " on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas Polda Sumbar