Perbaikan Jalan Payakumbuh-Sitangkai Ditarget Rampung Juli 2026, Akhiri Julukan Jalan Seribu Lubang
Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, memaparkan progres pengerjaan ruas jalan Payakumbuh-Sitangkai kepada Anggota DPR RI Andre Rosiade saat peninjauan lapangan.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat memastikan proyek perbaikan ruas jalan Payakumbuh-Sitangkai yang selama ini dikenal masyarakat sebagai “jalan seribu lubang” ditargetkan selesai pada Juli 2026. Proyek strategis tersebut diharapkan mampu mengatasi kerusakan jalan yang telah dikeluhkan masyarakat selama lebih dari satu dekade.
Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, mengatakan progres pembangunan jalan saat ini hampir rampung dan pengerjaan terus dipercepat agar selesai sesuai jadwal kontrak yang berakhir pada 2 Juli 2026.
“Pembangunan hampir rampung. Sesuai laporan progres dari kontraktor, pekerjaan dapat selesai sesuai target kontrak,” ujar Elsa di Padang, Minggu.
Perbaikan jalan tersebut mencakup ruas sepanjang 8,4 kilometer. Dari total panjang itu, sekitar 5,5 kilometer dibangun menggunakan konstruksi beton, sementara sisanya dilakukan peningkatan dan perbaikan dengan lapisan aspal.
Proyek ini dibiayai melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan jalan daerah dengan total anggaran sekitar Rp75 miliar yang dialokasikan Kementerian Pekerjaan Umum.
Keberadaan proyek ini disambut positif masyarakat karena ruas Payakumbuh-Sitangkai merupakan salah satu jalur penting penghubung antarwilayah yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan berat dan dipenuhi lubang. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
BPJN Sumbar juga membuka peluang kelanjutan pembangunan jalan hingga ruas Sitangkai-Batusangkar sepanjang sekitar 20 kilometer. Namun, realisasi proyek lanjutan tersebut masih menunggu arahan pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2026 atau 2027.
Sementara itu, Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, meminta seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kualitas jalan yang telah diperbaiki dengan mengawasi tonase kendaraan yang melintas.
Ia menegaskan bahwa kapasitas maksimal jalan provinsi tersebut hanya delapan ton atau satu sumbu tunggal. Pengawasan diperlukan mengingat adanya aktivitas tambang galian C di sejumlah wilayah sekitar ruas jalan tersebut.
“Jalan ini dibangun menggunakan APBN melalui intervensi pemerintah pusat. Karena itu, perlu dijaga bersama agar kerusakan serupa tidak kembali terjadi,” katanya.
Andre juga menilai persoalan pengawasan tonase kendaraan dan aktivitas tambang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi karena kewenangan jalan dan izin tambang sama-sama berada di tingkat provinsi.
Meski demikian, ia menegaskan aktivitas tambang tetap dapat berjalan selama mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait batas tonase kendaraan angkutan material.
Pihaknya pun berkomitmen terus mendorong kelanjutan pembangunan ruas jalan hingga Batusangkar agar seluruh jalur Payakumbuh-Batusangkar dapat diperbaiki secara menyeluruh sebelum tahun 2029.(*)
Editor :Andry