Ketinggian Hilal 7 Derajat di Padang, Kemenag Sumbar Tetapkan 1 Syawal 1445 H

Pelaksanaan sidang yang dipimpin oleh hakim Pengadilan Agama.
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau hari raya Idul Fitri jatuh pada Rabu (10/4/2024).
Dimana penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal Syawal yang dipimpin langsung Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (9/4/2024).
"1 Syawal tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Masehi," kata Menag Yaqut di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.
Tim Kemenag telah mengamati posisi hilal di 127 titik diseluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA), ormas Islam serta instansi terkait.
Sementara itu, di wilayah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Kanwil Kemenag Sumbar, juga menggelar sidang yang dipimpin oleh Ketua PA Kelas IA Padang, dan hasilnya dilaporkan kepusat.
Menurut Plh.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka.Kanwil) Kemenag Provinsi Sumbar, Edison, hilal tidak terlihat dengan alasan kondisi cuaca.
"Untuk ketinggian hilal di Provinsi Sumbar 7 derajat. Namun tidak bisa terpantau, karena hujan. Jadi kami di provinsi, melaporkan kepusat menjadi bahan penetapan di Kemenag," katanya, saat diwawancarai media.
Kepala Geofisika Padang panjang, Suaidi, mengatakan, telah diprediksi BMKG, sebelum pukul 18.00 WIB, memang terjadi hujan.
"Saat ini kondisi cuaca di Sumbar mengalami hujan, jadi tidak bisa mengamati hilal," katanya.
Dijelaskannya,dari hasil perhitungan hisab di Sumbar khususnya di Padang, ketinggian hilal 7 derajat.(*)
Editor :Riki Abdillah